Foto Dorus Wakum S.Pd |
Adapun Korupsi dan Kekerasan yang terjadi di papua dapat diduga merupakan modus operandi permainan Koruptor dengan stigma Papua Merdeka. Hal ini dapat dibenarkan karena sepajang 1 Januari – Desember 2012, telah terjadi berbagai kasus kekerasan di tanah papua, baik itu Kasus Kekerasan Politik maupun Kriminal murni termasuk Kasus Korupsi. Hal ini diduga kuat terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan ABDN,APBDP, APBD, Royalty Freeport, Migas Bawah Tanah, dan Dana Otonomi Khusus yangmana sejak 2002-2010, Dana sekitar Rp. 28,8 Trilyun oleh BPK-RI bahwa sekitar Rp. 19,1 Trilyun tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh seluruh pemerintahan daerah di Provinsi Papua maupun Papua Barat.
Korupsi dan Kekerasan Modus Operandi Pembungkaman Demokrasi
Ironis memang Dana banyak dikucurkan ke Papua dan Papua Barat, tetapi ternyata tidak mampu mendongkrak perubahan taraf hidup masyarakat adat papua, sebaliknya Papua dan Papua Barat mendapat hadiah provinsi termiskin di Indonesia oleh BPS 2010, sementara prestasi provinsi terkorup di Indonesia menurut Fitra bahwa Papua urutan ke 4 dan Papua Barat urutan ke 6.
Prihatin atas tanah yang kaya akan sumber daya alam, banyak dana digelontorkan ke papua dan papua barat, tetapi masih banyak pula masyarakat adatnya hidup dibawah garis kemiskinan alias tidur beralaskan tanah, berdindingkan papan, dan beratapkan daun sagu maupun ilalang. Pemerintah Indonesia gagal mengangkat harkat dan martabat manusia papua dalam hal kesejahteraan, sebaliknya kekerasan selalu menimpa warga papua, diskriminasi, marjinalisasi, pembungkaman demokrasi, penangkapan, penahanan sewenang-wenangnya, penganiayaan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan hak ulayat, pembunuhan kilat, penghilangan paksa, dan penembakan.
Kesemuanya ini adalah bagian dari extra ordinary crimes atau kejahatan kemanusiaan luar biasa. Kasus-kasus Kejahatan Kemanusiaan yang menimpah Manusia dan Tanah Papua seperti; Peristiwa Timika Berdarah 1977, Persitiwa Pengungsian Besar-Besaran 1984-1986 di Jayapura, Peristiwa Biak Berdarah 1996, Peristiwa Wasior Berdarah 2001, Peristiwa Wamena Berdarah n 2003, Peristiwa Pembunuhan Kilat Arnold C Ap, Theys H Eluay, Yawan Yaweni, Yustinus Murib, Kellyk Kwallik, Mako Tabuni, dll, Penangkapan dan Penahanan Sewenang-wenang Filep Karma, Yusak Pakage, Buchtar Tabuni, Victor Yeimo, Forkorus yaboisembut, Edison Waromi, dkk, serta kasus Kekerasan lainnya seperti Penembakan Misterius turis Jerman di pantai Based G jayapura, dan kekerasan lainnya adalah wajah seharian yang terjadi ditanah papua barat. Untuk itu selama ini kita lupa bahwa sesungguhnya siapa dibalik berbagai peristiwa kekerasan di Tanah Papua Barat, juga diperankan oleh Para Koruptor yang mempermainkan situasi dan kondisi di Papua Barat.
Pernyataan resmi beberapa koruptor di papua yang mengacam KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian Republik Indonesia adalah wujudnyata, bahwa merekalah yang sengaja menciptakan kondisi di tanah papua barat supaya selalu saja ada konflik dan tidak aman dengan begitu para koruptor ini dapat bebas melakukan apa saja; lihat saja kasus-kasus kemanusiaan yang terjadi di Freeport Mimika, Jayapura, Manokwari, Nabire, Puncak Jaya, Puncak Ilaga, dan lainnya bahwa dengan uang hasil korupsi mereka membiaya kelempok-kelompok sipil tertentu maupun oknum aparat TNI-Polri untuk melakukan kekerasan supaya para koruptor ini tidak bisa disentuh hukum.
Contoh kongkrit bahwa Dr. Jhon Tabo Mantan Bupati Tolikara yang sudah jelas-jelas tersangka dan terdakwa Korupsi sewaktu menjabat Ketua DPRD Jayawijaya 1999-2004 kerugian negara Rp. 7 miliar; Mantan Bupati Waropen Drs. Ones J.Ramandey,MM yang masih bebas berkeliaran padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua kerugian negara Rp.5,2 miliar, Ketua DPRP Papua Drs. Jhon Ibo,MM terdakwa berstatus tahanan kota dengan kerugian negara Rp.5,2 miliar, Ny. Stefra Sodora Dupuy,SE mantan anggota DPRD Mimika yang juga adalah istri Bupati Mimika Klemens Tinal,SE yang sampai saat ini adalah DPO Polda Papua dengan kerugian negara Rp. 5,2 miliar; 23 anggota DPRD Biak Numfor tersangka korupsi yang sampai saat ini tidak jelas proses hukumnya dengan kerugian negara Rp.700 Juta.; 42 Anggota DPRP Papua Barat melakukan korupsi berjemaha dengan terdakwa Sekda Provinsi Papua Barat Ir.M.L. Rumadas,M.Si dengan kerugian negara Rp. 22 miliar; Sekda ML.Rumadas yang saat ini menjalani proses persidangan dengan kasus korupsi dana DBH senilai Rp. 18 miliar di pengadilan TIPIKOR Manokwari; Bupati Bovendigoel Yusak Yaluwo,SH yang sudah didakwa dan diputuskan hukumannya di pengadilan TIPIKOR Jakarta pusat dan tetap saja dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzy sebagai Bupati terpilih dan masih ditahan di LP.Cipinang hingga saat ini dengan kerugian negara Rp.66,7 miliar; sementara itu Bupati Kabupaten Teluk Wondama Drs. Alberth H. Torey,MM tertangkap tangan dengan Istri keduanya Ny. Vivin Mulyono sedang berpesta NARKOBA jenis sabu-sabu, sudah diputuskan pengadilan negeri manokwari hanya 8 bulan dan dilantik kembali oleh Mendagri Gamawan fauzy sebagai Bupati Kabupaten Teluk Wondama dan Dr. Achmad Hatary dengan kasus pembangunan jalan fiktif di Sorong Selatan kerugian negara Rp.1,9 Miliar tetapi di SP3kan oleh Polda Papua. Moralitas Pemimpin Bangsa Indonesia sudah rapuh dan bobrok; mulai dari kasus korupsi Pajak, Gayus Tambunan dan D. Joko, Hambalan M. Nazaruddin, Wisma Atlit Engelina Sondak, Dana PPID Waode Ida, Travel Check Miranda
1. Gultom,Bailout Century Wakil Presiden Budiono, Simulator Sim Jend.Polisi.Djoko Susilo, dan Menpora Andy Alvian Malarangeng; Inilah wajah Indonesia dengan Negeri Perwayangan yang selalu diterpa isu-isu Kekerasan dan Korupsi tanpa henti-hentinya, maka KAMPAK Papua sebagai salah satu elemen Masyarakat Adat Papua Barat dalam rangka hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember 2012 dan Hari HAM Internasional 10 desember 2012, menyatakan sikap akan tetap terus memerangi Korupsi dan berkampanye untuk menghentikan Kekerasan di Tanah Papua Barat, untuk itu KAMPAK Papua meminta dengan tegas :
Kepada Presidium Dewan Papua (PDP) segera ambil langka tegas untuk menyelesaikan berbagai konflik kekerasan di Tanah Papua Barat dengan melakukan dialog bersama Presiden Republik Indonesia Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono
Kepada Presidium Dewan Papua (PDP) segera ambil langka tegas untuk menyelesaikan berbagai konflik kekerasan di Tanah Papua Barat dengan melakukan dialog bersama Presiden Republik Indonesia Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono
2. Kepada seluruh Koruptor di Tanah Papua supaya berhenti menggunakan kata “ Papua Merdeka”, sebagai tameng atau ancaman negara supaya tetap melanggengkan perbuatan bejatnya
3. KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri; segera menindaklanjuti laporan Masyarakat Papua terhadap berbagai Kasus Korupsi di Tanah Papua Barat dengan tidak membiarkan atau memelihara Tindakan Korupsi dan Kekerasan merajalela.
4. Komnas-HAM RI dan Kejaksaan Agung segera duduk bersama untuk membahas dan menindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat Wasior dan Wamena yang dush ada di Kejaksaan Agung RI, juga kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia.
5. Kepada seluruh Masyarakat Adat Papua Barat supaya bangun dari tidur dan membela hak-hak dasar kita dengan melakukan perlawanan terhadap Korupsi dan Kekerasan sesuai dengan mekanisme hukum Nasional maupun Internasional.
6. Kepada Presiden RI. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono supaya segera memperhatikan Komitmennya Dengan Melakukan Dialog Damai; hentikan Pengiriman Pasukan ke Papua, hentikan Kontrak Karya Freeport yang merugikan Negara teristimewa Masyarakat Adat Papua dan Membuka Ruang Demokrasi di Tanah Papua serta mengijinkan Jurnalis Nasional dan Internasional serta NGO Internasional supaya turut serta berperan aktif melakukan kegiatan-kegiatan Demokrasi, Hukum, dan HAM sebagai warga masyarakat Internasional yang menjunjung tinggi nilai-nilai Kemanusiaan sebagai pondasi bangsa yang termuat didalam PANCASILA dan UUD 1945.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dalam rangka hari Anti Korupsi dan HAM Internasional sebagai wujudnyata perang melawan Korupsi dan Kekerasan di Tanah Papua Barat yang terlalu merendahkan Harkat dan Martabat Manusia sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan Yang Mulia.
Tanpa Ada Dialog Damai antara Pemerintah dan Rakyat Papua Barat, maka Pernyataan Presiden RI.Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono didepan Rapat Paripurna DPR-RI yang merupakan pernyataan resmi Kepala Negara adalah merupakan Pembohongan Publik dan Presiden dapat dikenakan sangsi Hukum Internasional sebagai Penjahat Kemanusiaan; semoga pernyataan sikap ini dapat diperhatikan oleh semua pihak dengan mendorong segera DIALOG DAMAI dalam rangka Menghentikan Kekerasan dan Korupsi di Negeri Paling Timur Indonesia.
Jakarta, 10 Desember 2012
LSM. KAMPAK Papua
Sember : Dorus Wakum,S.Pd (Koordinator Umum Nasional)
LSM. Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi dan Kekerasan Papua
( KAMPAK Papua )
(Sebuah refleksi Hari Anti Korupsi dan HAM Internasional 2012)
( KAMPAK Papua )
(Sebuah refleksi Hari Anti Korupsi dan HAM Internasional 2012)
Suara Cendrawasih Kolaitaga
0 komentar :
Posting Komentar