Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa - Jubi/Arjuna |
Yogyakarta, Jubi – Laurenzus Kadepa, anggota Komisi I dan
Koodinator Politik, Hukum dan HAM, Pemerintahan, Hubungan Luar Negeri
DPR Papua menyambut baik komitmen pemerintah Indonesia membuka akses
jurnalis asing ke Papua yang disampaikan oleh presiden Joko Widodo dalam
sidang kenegaraan bersama DPR dan DPD Ri di Jakarta, Kamis (14/8/2015).
“Saya berikan apresiasi dengan pernyataan presiden Jokowi untuk
membuka akses jurnalis asing di Tanah Papua. Tetapi yang ada, tetap saja
akses jurnalis asing ke papua dipersulit. Dan ini pernyataan presiden
Jokowi yang ke dua setelah sebelumnya disampaikan dalam kunjungannya ke
Papua pada bulan Mei lalu,” katanya, kepada Jubi dari Jayapura, Jumat
(14/8/2015).
Menurut Kadepa, terkait dengan banyaknya jurnalis asing yang masih
susah meliput di Papua dikarenakan dipersulit oleh bawahannya, muali
dari menteri, Kapolri, Panglima TNI, dan Kapolda Papua.
“Bawahan harus siap mengawal dan menjalankan apa pun keputusan
Jokowi, itu (Pembukaan akses jurnalis asing ke Papua) keputusan
Presiden. Copot saja pejabat yang tidak mau hargai keputusan presiden
karena dialah penghalang visi misi presiden Jokowi,” kata Kadepa.
Sebelumnya, pada sidang kenegaraan presiden bersama DPD dan DPR,
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah memberikan akses bagi wartawan
asing untuk masuk dan meliput di Papua.
Untuk diketahui, soal pemerintahan Jokowi membuka akses bagi jurnalis
asing meliput di Papua pernah disampaikan Jokowi pada bulan Mei lalu di
Jayapura dalam kunjungannya ke Papua. Namun keputusan presiden Jokowi
ini tidak berjalan dengan baik karena mulai dari kementrian, Kapolri,
Panglima TNI, dan Kapolda Papua mempersulitnya.
Dan keputusan untuk membuka akses jurnalis asing tersebut diulangi
lagi untuk yang ke dua kalinya dalam sidang kenegaraan presiden dengan
DPD dan DPR di Jakarta pada 14 Agustus 2015. (Arnold Belau)
http://tabloidjubi.com/2015/08/14/legislator-papua-sambut-baik-pernyataan-jokowi-soal-akses-jurnalis-asing-ke-papua/
Blogger Comment
Facebook Comment