Tanah Papua. Foto: Ist.
Merdeka merupakan keadaan dimana setiap orang merasa bebas, lepas dari segala penindasan, intimidasi, penjajahan, penghambaan dari pihak manapun. Merdeka berarti tidak tergantung, bebas untuk melakukan segala sesuatu. Keadaan merdeka menjadi hak segala bangsa dimanapun dan kapanpun sepanjang manusia itu berada dan hidup dalam lingkup bangsa dalam teritori tertentu.
Konstitusi menegaskan bahwa semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas untuk menentukan status politik mereka dan bebas untuk mengejar kemajuan ekonomi dengan sistem ekonominya sendiri, sosial dan budaya mereka. Hal ini senada juga dengan pembukaan UUD 1954: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan".
Artinya, setiap bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri, apakah ingin merdeka atau tetap berada dibawah penjajahan.
Kini, seruan dan teriakkan merdeka sedang mendominasi kehidupan rakyat Papua di tanah Papua. Banyak terjadi demonstrasi untuk untuk meneriakkan kemerdekaan Papua Barat. Mengapa hal itu terjadi?
Karena rakyat Papua yang notabenenya adalah bangsa Melanesia di Papua Barat sedang dijajah, ditekan, dibatasi, ditangkap, dipenjarakan, bahkan nyawa kamipun diambil sewenang-wenang oleh negara Indonesia. Sistem yang dijalankan negara Indonesia adalah sistem yang menjajah, dimana rakyat Papua diperlakukan seperti binatang, jelas Filep Karma dalam bukunya. Ini gila!
Walau pasal 1 kovenan internasional mengenai hak setiap bangsa telah diambil sebagai alinea pertama pembukaan UUD1945, yang menegaskan bahwa setiap bangsa berhak merdeka, lepas dari penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan, Indonesia diam dan menjajah Papua.
Negara Indonesia sudah dan sedang menjajah rakyat Papua bahkan mengambil hak hidup yang melekat pada diri manusia Melanesia, rakyat Papua. Apakah ini sesuai dengan isi alinea pertama, pembukaan UUDnya Indonesia?
Apakah segala tindakan negara indonesia melalui TNI/Polri di Papua sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan? Apakah negara Indonesia buta aksara akan alinea itu? Apakah negara indonesia ini punya rasa kemanusiaan dengan segala tindakan yang sadis dan brutal terhadap rakyat Papua, bangsa melanesia? Tidak! Sangat amat tidak! Indonesia dengan sadar sedang dan akan terus menjajah Papua Barat!
Keinginan rakyat Papua untuk merdeka yang di teriakkan melalui demonstrasi secara damai, selalu saja dibatasi. Apakah negara Indonesia melalui TNI/polri melihat bahwa aksi damai yang dilakukan aktivis Papua itu menggunakan alat/senjata sehingga ruang demokrasi bagi rakyat Papua selalu dibungkam dengan alat persenjataan?
Dimanakah kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran yang tersirat dalam pasal 28 UUD 1945 bagi rakyat Papua? Omong kosong!
Mengapa harus ada pembatasan hak rakyat Papua rakyat untuk lepas dari NKRI? Mengapa negara Indonesia tidak ingin memberikan kemerdekaan yang menjadi hak segala bangsa termasuk bagi rakyat Papua, bangsa Melanesia di Tanah Papua? Toh, telah tersirat dengan indah di dalam pembukaan UUD 1945.
Negara Indonesia selalu memperlakukan rakyat Papua secara tidak manusiawi dibanding rakyat non Papua. Kami menyadari bahwa kita berbeda bangsa. Kalian bangsa Indonesia dan kami Bangsa Papua Barat.
Tetapi jangan berlaku arbitrer terhadap hak untuk hidup yang inhern pada rakyat Papua karena hak itu tidak diberikan oleh organisasi dan lembaga manapun. Hak hidup adalah hakiki melekat pada manusia, seperti hak kemerdekaan yang melekat pada setiap bangsa, termasuk Bangsa Papua Barat.
Perjuangan kemerdekaan tidak akan pernah pudar dan pembunuhan terhadap rakyat Papuapun akan selalu bertambah, karena mayotitas korban pemubunuhan adalah dengan dalih separatis, OPM, anggota pengacau keamanan, dan label-label lainnya demi meredam suara kemerdekaan Papua Barat. Realita ini mengindikasikan bahwa negara Indonesia sedang membungkam suara merdeka bangsa lainnya yang punya hak merdeka.
Satu-satunya solusi menghentikan pembunuhan, sistem yang menjajah secara ekonomi dan politik di tanah Papua adalah kemerdekaan bagi rakyat Papua Barat.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Cenderawasih, Papua.
http://majalahselangkah.com/content/-papua-ingin-merdeka-mengapa-tidak-
Blogger Comment
Facebook Comment