M.R. Kambu Saat Kampanye di PTC
Jayapura lalu. (Jubi/Arjuna)
|
Jayapura, 14/2 (Jubi) – Pasangan Cagub/Cawagub
Papua nomor urut dua, M.R. Kambu dan Blasius Adolf Pakage memastikan
akan menggugat hasil Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) daerah di
wilayah tersebut ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Kepastian gugatan pasangan ini disampaikan Ketua Koalisi Parpol
pengusung Kambu-Pakage, Yan Mandenas. Ia mengatakan, pada prinsipnya
pihak Kambu-Pakage menerima hasil pleno KPU Papua, Rabu malam (13/2).
Namun dalam tahapan pemungutan suara lalu, ada beberapa hal dinilai
tidak sesuai dengan aturan yang ada, sehingga pihaknya akan fokus pada
gugatan pelanggaran di lapangan.
“Misalnya saja pemungutan suara dengan noken yang tidak sesuai Juknis
KPU yang mana sistem noken tidak dibenarkan diwakili. Namun kenyataan
di lapangan tidak seperti itu. Kami menilai Juknis itu tidak
disosialisasikan dengan baik,” kata Yan Mandenas, Kamis (14/2).
Selain itu menurutnya, keterlibatan kepala daerah dalam Pemilukada
Papua. Ada bupati yang menggunakan kuasanya untuk menekan masyarakat
serta saksi kandidat lain agar memenangkan pasangan tertentu.
“Ini kan tidak benar. Harusnya kepala daerah memberikan contoh yang
baik ke masyarakat. Kami tidak fokuskan gugatan kami ke siapa yang
memang. Namun bagaimana memperbaiki sistem yang ada. Ini bukan masalah
suka atau tidak, tapi bagaimana kita menghargai aturan,” ujarnya.
Dikatakan, siapapun yang menang pasti akan didukung. Namun harus ada
langkah yang ditempuh untuk meluruskan hal yang salah dan benar. Selain
itu sistem noken harus ditinjau kembali.
“Soal apapun putusan MK, itu bukan masalah. Yang penting kita
luruskan dulu hal yang salah. Paling lambat, Jumat 14 Februari besok
kami sudah masukkan gugatan ke MK. Kami sudah melengkapi dokumen-dokumen
yang dibutuhkan,” katanya.
Tidak hanya pasangan Kambu-Pakage yang berencana menempuh jalur
hukum. Namun empat kandidat lainya yakni pasangan nomor urut satu, Noakh
Nawipa-Jhon Wob, nomor urut empat, Welington Wenda-Weinand Watory,
nomor urut lima, Alex Hesegem-Marthen Kayoi dan pasangan nomor urut
enam, Habel Suwae-Yop Kogoya juga berencana mengajukan gugatan ke MK. (Jubi/Arjuna)
Blogger Comment
Facebook Comment