KNPB Mawokwari.Foto/SUARA KOTA AWAL OPM DAN AGAMA.News |
Manokwari, Pacepapushare - Baru kemarin kami mendapat informasi bahwa, sekitar tanggal, 26-27/02/2016, Polda Papua utus utusannya ke Manokwari dan mereka berketemu dengan Kepala Suku Pegunungan Tengah di Manokwari.
Dalam pembicaraan mereka, mereka mengaku bahwa kami utusan dari Polda Papua, tujuannya mereka meminta kepada Kepala Suku Pegunungan Tengah Tuan Dangku Weya agar 4 orang KNPB Manokwari Alexander Nekenem, Yoram Magai, Novenus dan Othen Gombo bebas dari tahanan.
Namun Dangku Weya mengatakan mereka bukan tahanan kasus narkoba dll. tetapi mereka adalah tahanan politik dari hati nurani jadi tidak bisa dirinya dibantu oleh Weya untuk membantu mereka utusan yang datang tersebut.
Utusan ini kedua kalinya, sebelumnya juga tidak tahu dari utusan mana mereka meminta 4 orang bebas bersyarat namun 4 orang menolak tawaran itu. Dan Ini kali kedua utusan dari tim Polda Papua.
Ada apakah, Polda Papua utus utusannya ke Manokwari wilayah Polda Papua Barat?
Kami tahu, kami Mamusia Ciptaan Allah sama seperti anda Polda Papua dan Negaramu NKRI.
Masalah ada dimana? Polda Papua pikir masalah terkait dengan aksi KNPB Manokwari pada tahun 2015 lalu. Sekarang ada apa sehingga utusan tim Polda Papua datang minta bantuan ke Kepala Suku Pegunungan Tengah untuk pendekatan ke 4 orang tahanan KNPB yang sekarang ada di Lapas Kelas II Manokwari Agar mereka bebas dari tahanan.
Masalah ada dimana? Polda Papua pikir masalah terkait dengan aksi KNPB Manokwari pada tahun 2015 lalu. Sekarang ada apa sehingga utusan tim Polda Papua datang minta bantuan ke Kepala Suku Pegunungan Tengah untuk pendekatan ke 4 orang tahanan KNPB yang sekarang ada di Lapas Kelas II Manokwari Agar mereka bebas dari tahanan.
Kami tahu kami sadar , Kami Manusia Normal yang sama seperti anda Polda Papua. Kami tahu kami tidak punya masalah, Aksi pada tahun 2015 lalu dibawa pimpinan Polda Papua Barat Paulus Waterpau waktu itu pejabat sementara di Propinsi Papua Barat. Beliau perintahkan anggotanya untuk mengacok aksi KNPB di Amban Manokwari berujung dengan penangkapan 100 lebih masa aksi dan 4 orang KNPB Divonis dengan 1tahun 6 bulan, Dasar apa dan inti masalah tidak jelas namun Pengadilan Negeri memutuskan 1 tahun 6 bulan tanpa masalah ditahan. Sekarang menawarkan 4 orang untuk bebas tahanan.
Setelah Polda Papua Waterpau menangkap 100 orang masa aksi bersama 4 orang Ketua KNPB Manokwari ALexander Nekenem, Yoram Magai, Novinus Humawak dan Othen Gombo Mereka yang lain dipulangkan dan 4 orang ditahan di Mako Brimob Manokwari.
Hal ini Paulus Waterpau tidak bertanggung jawab atas penangkapan ini dan beliau pindah ke Polda Papua. Atas perintah beliau terjadi penangkapan pada waktu itu. Sekarang ada apa sehingga utus utusanya ke Manokwari dan meminta bantuan ke Kepala suku Pegunungan Tengah untuk pendekatan ke 4 tahanan agar ke 4 orang bebas tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II Manokwari.
Sekarang bukan waktunya untuk mereka 4 orang tersebut dipaksakan bebas tahanan, Polda Papua Paulus Waterpau sudah terlambat, Waktu untuk bebaskan mereka 4 orang sebelum disidangkan. Mereka masih di tahanan Mako Brimob, bukan sudah divonis lalu paksa mereka 4 untuk dibebaskan tahanan.
4 orang di Vonis 1 tahun 6 bulan atas kesalahan Paulus Waterpau beliau tidak bertanggung jawab penangkapan ini. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manokwari tidak ada satupun menjadi bukti kesalahan aksi di Amban Manokwari pada waktu itu, keputusanpun sidang dengan Vonis 4 orang KNPB Manokwari 1tahun 6 bulan tidak berdasarkan bukti, hanya bagaikan permaianan biliar dimana lubang pas untuk masuk dorong kesana.
Polda Papua Paulus Waterpau datang minta maaf ke 4 orang lalu mereka 4 orang Alexander Nekenem , Yoram Magai, Othen Gombo dan Novenus Humawak agar bisa bebas dari tahanan.
Penulis : Melkias Beanal sekretaris KNPB Manokwari.
Editor : (PS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar