Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw yang didamping Wakapolda Papua, Brigadir Jenderal (Pol) Rudolf Rodja mengatakan, pengungkapan ratusan amunisi ini berawal, 2 Febuari 2016 sekira pukul 01:40 WIT, seorang berinisial RSL dalam kondisi mabuk di Kota Sentani menondong anggota polisi. Dia menembak tapi pelurunya tak meledak.
“Kemudian dia dilumpuhkan dan ditangkap. Ketika diperiksa ditemukan senjata laras pendek jenis FN dengan kaliber 9 milim buatan Belgia dan tiga butir amunisi. Polres Sentani, Timsus dan Krimum mengembangkan itu dan mengarah ke tersangka berikutnya, WE. Dia ditangkap di Pos 7 Sentani sekira pukul 09:30 WIT,” kata Kapolda Waterpauw dalam keteragan persnya, Rabu (10/2/2016) di Polda Papua.
Dari hasil penggeledahan di rumah WE, ditemukan senpi sepucuk genggam revolver dan sepucuk senpi jenis air sofgun, amunisi 9 mm sebanyak 81 butir, amunisi kaliber 7,62 mm sebanyak 84 butir, 5,56 mm sebanyak 14 butir, 3,8 mm satu butir, 4,5 mm enam butir, 193 mm enam butir, 762,51 mm dan 762,91 sebanyak 23 butir. Polisi juga menemukan bom sebuah bom molotov, empat batang bom pipa dua diantaranya berisi serbuk TNT dan dua masih kosong, satu kantong plastik bubuk TNT dan satu helai bendera organisasi tertentu.
“Pukul 21:35 WIT, tim menggeledah rumah seorang yang kini DPO berisinial NN di sekitar Doyo. Di situ ditemukan satu senpi genggam SRW dengan dua butir amunisi, amunisi 6 mm sebutir, amunisi 5 mm sebutir dan 5,56 sebanyak lima butir, amunisi 12,7 mm sebanyak tujuh butir,” ucapnya.
Polisi menduga ratusan amunisi itu pesanan dari pimpinan kelompok bersenjata di wilayah Puncak Lekaga Telenggen (LT).
“Selain itu ada seorang selain NN yang jadi DPO yakni RB. Amunisi di rumah WE ini juga ada milik RB ini sehingga dia jadi DPO kami. Pada 7 Februari pukul 00:20 WIT di Sentani juga ditangkap tiga orang masing-masing berinisial PM, TM dan HT. Mereka memiliki amunisi 303 mm sebanyak 71 butir, amunisi 762 sebanyak 619 butir, di hari yang sama sekira pukul 12:20 WIT di Kompleks Baliem Cotecs Wamena di tangkap seorang anggota Polisi berinisial Bripda SS yang berkolaborasi dengan AT dan H diketahui bernegosiasi memperjualbelikan amunisi masing-masing kaliber 7,62 mm sebanyak enam butir, colt 38 mm satu butir dan 5,56 sebanyak 15 butir,” katanya.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan sembilan tersangka, dua diantaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka akan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi dan amunisi tak sah.
“Mereka ini kelompok organisasi tertentu yang berkolaborasi dengan kelompok bersenjata di wilayah pegunungan. Misalnya WE ini dapat pesanan dari kelompok LK. Akan kami kembangkan terkait amunisi dan senpi ini. Apakah ada kaitan dengan yang dibawa ketika penyerangan pos Sinak 27 Desember 2015 lalu,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ones Suhuniap membantah dugaan keterlibatan KNPB dalam kasus amunisi ini. Menurut Ones, kepolisian akan terus mengkriminalisasi KNPB sampai kapanpun.
“Ini fitnah. Kami tidak kenal orang yang disebut-sebut sebagai Warius Enumi yang diinisialkan WE itu. Setiap ada penemuan amunisi, Polisi selalu tuduh KNPB. Polisi tangkap pelakunya diadili secara hukum dulu, jika terbukti baru bilang KNPB dan OPM,” kata Ones.
Ones juga merasa aneh karena ada bom yang ditemukan oleh polisi di rumah orang yang berinisial WE itu. Ia heran, darimana bahan pembuat bom itu masuk ke rumah orang, sementara jalur tranportasi laut dan udara dijaga ketat oleh aparat keamanan.
“Bagimana barang itu bisa di temukan dalam rumah warga? Tidak masuk akal,” ujarnya. (Arjuna Pademme)
http://tabloidjubi.com/2016/02/11/ratusan-amunisi-yang-disita-polda-papua-diduga-untuk-kelompok-bersenjata/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar