foto di Ilaga setelah terjadi perampasan senjata |
Javanews, Pelemik pembangunan Mako
Brimob di Wamena, Papua telah menolak dari berbagai lembaga di Papua. Atas desakan
berbagai protes organisasi Masyarakat
sipil, LSM, Aktivis HAM, Mahasiswa dan orang Papua pada umumnya menolak dengan
tegas pembangunan mako brimob di Wamena. Atas desakan tersebut, DPRD Wamena
mendukung aksi protes terkait penolakan kehadiran pembangunannya mako brimob
yang hanya menambah persoalan di Papua walaupun belum mengambil keputusan.
Masyarakat
Papua menyampaikan bahwa rencana pembangunan Mako Brimob di Wamena akan
menyebabkan situasi keamanan di Wamena akan memburuk. Abner Wetipo, salah satu
aktivis pemuda Jayawijaya mengatakan bahwa pembangunan Mako Brimob di Kabupaten
Jayawijaya dan pada umumnya di daerah Pegunungan tengah Papua akan membawa
dampak yang sangat buruk bagi rakyat Papua. Terutama kepada aktifitas mereka
sehari-hari terutama di siang hari, dan juga menimbulkan rasa takut yang
berlebihan. Selain itu, Emus Gwijangge, Anggota komisi VI DPRP (Dewan
Perwakilan Rakyat Papua) mengatakan bahwa sebaiknya pembangunan Mako Brimob
ditiadakan saja karena kehadiran TNI Polri justru akan membuat Papua menjadi
tidak aman.
Semua ketakutan, kakawatiran itu terjadi
akibat tindakan TNI dan POLRI selama Indonesia mengaknekasai Papua secara paksa
oleh Indonesia sejak 1961 hingga saat
ini orang Papua di intimidasi, di teroro, di tangkap, dipenjarah,dan di
bunuh secara biadap dimana – mana. Asian Humman Rigth Comission telah menemukan
data pembunuhan orang asli Papua olej Militer Indonesia sebanyak 100.000 orang
dan telah merekomendasikan untuk penyelesaian secara hukum para pelaku, namun
sampai saat ini belum. Pembunuhan 100.000 penduduk asli papua tersebut aktornya
jelas TNI dan POLRI serta intelejen Indonesia.
Bukan hanya itu, pembunuhan secara
biadap terus dilakukan secara tidak wajar terhadap orang Papua. Kasus wasior
berdarah, biak berdarah, abe berdarah, wamena berdarah, kasus terbaru adalah
pania berdarah, Tolikara, dan Timika belum sama sekali mau selesaikan oleh
Negara. Padahal aktornya jelas TNI dan POLRI. Jika pembangunan in di bangun, maka
ancaman fsikis, tekanan sikologi, teror,
intimidasi, peniksaan, pemerkosaan dan pembunuhan tersu subur oleh TNI. Dalam pernyataan
bupati Wamena bahwa silahkan masyarakat menolak tetapi undang – undang memberikan
mandat. Pertanyaan saya adalah undang – undang atau kebijakan blaka yang
mengarah ke politik untuk membunuh orang Papua..?
Wamena, Bupati
Jayawijaya, John Wempi Wetipo menegaskan akan membangun markas brimob di Wamena
untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan seperti pencurian dengan
kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Bupati sebagai pemimpin orang no 1 di
wamena tidak seharusnya seperti itu, harus berhati – hati karena tidak sedikit
rakyat Papua yang di bunuh secara biadap oleh TNI dan POLRI. Menggapi hal
adanya ijinkan pembangunan tersebut oleh Bupati Wamena tersebut, bangsa Papaua
dan tulang belulang rakyat papua sangat kecewa dengan pernyataan tersebut. Alasan
yang disampaikan terkait pencurian motor dan lain- lain itu tidak masuk di
akal. bukan sekedar itu, kehadiran mereka ( TNI dan POLRI ) justru mengancam
secara langsung terhadap hak harkat dan martabat bangsa Papua terutama di
Wamena dan penggunungan tengah. Oleh karenanya Gubenur Papua, DPRIP, perluh ada
keseriusan dalam hal menghentikan upaya Pmenerintah terutana Intitusi TNI dan
POLRI tersebut.
Admin: Otis Tabunihttp://otistabuni5.blogspot.co.id/2016/02/otis-tabuni-pembangunan-mako-brimob-di.html?spref=fb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar