Jayapura, Jubi – Pembentukan Tim Audit Pelanggaran HAM di Papua oleh Komnas HAM RI beberapa waktu lalu diduga ditunggangi kepentingan tertentu.
Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, ia menduga pembentukan tim itu untuk mengahalangi rencana negara-negara Pasific yang tergabung dalam Pasific Island Forum (PIF) mengirim tim investigasi pelanggaran HAM ke Tanah Papua.
“Saya menduga ini ada upaya pengalihan isu, menghalangi tim pencari fakta yang dibentuk PIF. Tim PIF rencananya akan masuk ke Papua dan Papua Barat untuk menyelidiki berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua selama ini,” kata Kadepa via teleponnya kepada Jubi, Jumat (20/11/2015).
Menurutnya, seolah ada ketakutan dari Pemerintah Indonesia terhadap upaya PIF mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua selama ini. Baik dimasa lalu, maupun yang terjadi belakang ini.
“Ada upaya pengalihan isu semua kasus pelanggaran HAM berat di Papua selama ini, lebih khusus kasus Paniai berdarah yang hingga kini tak jelas penyelesaiannya,” ucapnya.
Ia mempertanyakan mengapa Tim Audit Pelanggaran HAM di Papua baru dibentuk setelah ada issu PIF akan mengirim tim investigasi pelanggaran HAM ke Papua dan Papua Barat.
“Ada apa dibalik semua itu. Kalau memang tak ada tujuan lain, kenapa Tim Audit Pelanggaran HAM Komnas HAM tak dibentuk sejak dulu. Ini yang jadi pertanyaan,” katanya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk Tim Audit HAM Papua. Ketua Tim Audit HAM Papua, Natalius Pigai mengatakan, tim itu digagas sejak akhir 2014 lalu dan disetujui dalam rapat paripurna Komnas.
“Surat keputusan pembentukan tim audit HAM Papua dikeluarkan pada Oktober 2015. Tim Audit Komnas HAM akan mengaudit situasi HAM Papua sejak Papua diintegrasikan ke Indonesia, 1960-an hingga kini Komnas HAM akan mengaudit kebijakan sipil dan politik serta ekonomi, sosial, budaya untuk diukur dampaknya,” kata Natalius seperti dilansir dari berbagai media online.
Sementara Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, setelah menghadiri KTT ke-46 PIF di Port Moresby, Papua Nugini, 7-11 September 2015 lalu mengatakan, Pemerintah Indonesia menyayangkan masuknya isu pelanggaran HAM di Papua Barat dalam agenda PIF. Alasannya, isu itu masuk atas desakan berbagai LSM. Bukan merupakan usulan pemerintah negara-negara PIF.
Ia mengusulkan agar Ketua PIF melakukan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia mengenai rencana mengirimkan misi pencari fakta PIF ke Papua Barat terkait adanya tuduhan pelanggaran HAM.
Katanya, Indonesia menolak intervensi asing termasuk usulan adanya misi pencari fakta PIF ke Provinsi Papua Barat terkait tuduhan pelanggaran HAM. (Arjuna Pademme)
http://tabloidjubi.com/home/2015/11/20/tim-audit-pelanggaran-ham-diduga-skenario-halangi-tim-pif-ke-papua/