Melkias Beanal, sekretaris KNPB Wilayah Manokwari (Mnukwar) |
PEMBUNUHAN DI TIMIKA
MURNI PELANGARAN HAM BERLANJUT.
Kebrutalan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Melaluai TNI-POLRI mengorbankan nyawa orang
tidak berdosa Kalep Zera Bagau (18 thn) dan kritis Efrando I.S. Sabarofek (17
thn), pada hari senin bulan lalu, 28/09/15 penembakan di Gorong-gorong timika
merupakan kejahatan negara rakus kekayaan Alam di papua, kuras alam
sampai tidak puas sekarang kuras manusia papua di Timika, Orang papua di
mata TNI-POLRI dan militer indonesia seperti Hewan sehingga membabi buta
menembak orang papua. Insiden pada 28/09/15 menewaskan Kalep Zera Bagau dan
Efrando I.S. Sabarofek yang sedang krisis dan kejadian sama pada jumat,
28 Agustus 2015 dalam kegiatan acara adat pukul Tifa, yang dari enam
orang dua diantaranya tewas ditempat pada waktu itu, Merupakan tindakan kejahatan
yang berlebian
Saya mengutuk keras
kepada pelaku kejahatan terhadap dua pemuda di koperapoka dan satu
pelajar digorong-gorong, Timika,
Kejahatan yang
berturut-turut di Timika, merupakan melanjutkan tindakan kasar dan
kejahatan yang pernah dilaksanakan oleh TNI pada sekitar Tahun 1989 di
kampung Tsinga distrik Tembagapura. Dalam operasi kejahatan pada saat itu
telah menewaskan Masyarakat, Kepala Suku dan Tokoh Agama, Korban pada operasi
TNI Pada waktu itu adalah: Alm. Pdt. Derek Beanal,S.Th,(Pendeta),
Alm.Wingogolan Magal (Kepala suku), Alm.Yulius Kum (Rakyat sipil),
Alm.Netigikal/Nikolaus Beanal (Rakyat sipil), Alm. Wonok Jawame (Rakyat sipil).
Mereka dibunuh oleh
Militer Indonesia pada operasi besar-besaran di Tsinga, Distrik
Tembagapuara, selain TNI Menembak 5 orang. pada waktu itu Ada
sekita 5 orang ibu-ibu dan 1 orang pemuda ditangkap dalam operasi pada waktu
itu, ada juga 8 kampung yang memiliki 500 san rumah warga (dibakar),
ternak babi dan ayam (dibunuh), kebun (dihancukan) sampai masyarakat
kampung itu pengungsian besar-besaran ke hutan pada waktu itu.
Kejadian Kejahatan kekerasan Aparat
TNI/Polri yang menembak mati dua pemuda di koperapoka dan satu pelajar
digorong-gorong, Timika, Pada hari senin bulan lalu, 28/09/15, Yang menghilangkan
nyawa orang papua yang tidak berdosa selama ini Merupakan tindakan kelanjutan
kejahatan dari tahun 1960 an yang tidak berhenti-henti samapai saat ini.
Kejahatan TNI/Polri yang terjadi ini merupakan terget dan rahasia Negara NKRI,
untuk menghilangkan Orang papua Ras Melanesia di tanah Papua, agar mereka
menguasai Tanah dan Kekayaan Alam di tanah papua yang diciptakan oleh
Allah untuk Manusia Papua Ras Melanesia yang hidup di bumi cendrerawasi.
Kejahatan
selama ini yang terjadi di paniai, Tolikara dan dalam dua bulan berterus-terus
di Timika adalah kejahatan negara yang tidak akan dan tidak mungkin sekali NKRI
melalui Pimpinan Militer atau TNI/POLRI mengungkap Pelaku maupun Mempertangung
jawabkan menghadili di hukum indonesia. Oleh karena itu kami mendesak kepada
pemerinta Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) segera membuka akses
wartawan Internasional dan medesak segera Tim Pencari fakta dari PBB ke tanah
papua. kedua desakan merupakan solusi yang paling tepat yang bisa berhenti
kekerasan di papua.
saya sangat mendukung statemen dari Ikatan
Pelajar Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Kordinator Wilayah Semarang, Beny Magal,
Dalam statemen Nomor enam yang berbunyi bahwa Menuntup dan menghentikan
aktifitas eksploitasi perusahaan milik negara Imperialis Amerika Serikat
PT.Freeport Indonesia yang merampas dan merusak lingkungan di Bumi Amungsa,
Timika. Karena aktor dari semua bentuk kejahatan kemanusian di bumi amungsa
timika itu selalu saja terjadi karena hadiranya PT.Freepor Indonesia.
Nama
saya: Melkias Beanal, sekretaris KNPB Wilayah Manokwari (Mnukwar).