Salah seorang mahasiswa yang dipukul hingga dahinya berdarah. Jubi/IST |
Merauke, Jubi – Oknum anggota polisi Polres Merauke yang melakukan tindakan pemukulan terhadap dosen Universitas Negeri Musamus (Unmus), Jeremias Patty dan empat mahasiswa hingga berlumuran darah saat berdemonstrasi di dalam area kampus beberapa hari lalu, resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Sabtu (3/10/2015).
Salah satu korban pemukulan, Jeremias Patty yang juga dosen Ilmu Hukum di Unmus Merauke saat ditemui Jubi Sabtu (3/10/2015) mengatakan dirinya bersama empat orang mahasiswa korban pemukulan oknum polisi, telah membuat laporan secara resmi didampingi pengacara Betsi Imkota.
Setelah laporan dibuat, lanjut Patty, ia bersama empat mahasiswa diarahkan untuk masuk ke ruangan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saya belum bisa menyebutkan identitas dari oknum polisi yang melakukan penganiayaan itu. Tetapi jelasnya bahwa ada bukti autentik berupa video rekaman yang kami kantongi,” ujarnya.
Bukti rekaman video bersama pakaian korban yang berdarah, katanya telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dirinya telah memberikan keterangan sejak siang tadi dan selesai malam ini. “Saya menyampaikan secara transparan dan terbuka tentang tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi,” ujarnya dan menambahkan dirinya menjawab kurang lebih 7-8 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
Ditanya adanya intimidasi dan atau tekanan selama pemeriksaan berlangsung, Patty mengaku tidak ada. Pemeriksaan berjalan aman dan lancar. Bahkan, hasil pemeriksaan diserahkan penyidik dan dibaca kembali.
Sebelumnya Kabag Ops Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marthen Koagouw mengatakan, langkah yang dilakukan aparat kepolisian membubarkan paksa aksi demonstrasi itu, karena para mahasiswa melakukan pelemparan terhadap anggota terlebih dahulu. (Frans L Kobun)
http://tabloidjubi.com/2015/10/03/oknum-anggota-polisi-resmi-dilaporkan-dosen-dan-empat-mahasiswa-unmus/