Pages

Pages

Jumat, 14 Agustus 2015

GempaR dan AMP Akan Gelar, Seminar New York Agreement 1962

Aktivis GempaR dan AMP usai memberikan keterangan pers di Abepura (13/8) –Jubi/Abeth You
Jayapura, Jubi – Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960-an membawa kedua negara ini maju ke meja perundingan yang  dikenal dengan “New York Agreement atau Perjanjian New York 1962.”  

Perjanjian ini terdiri dari 29 pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination) yang didasarkan pada praktek internasional, yaitu Satu Orang Satu Suara (One Man One Vote).” Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat ke dalam pangkuan NKRI. 

Hal ini Sekretaris Jenderal GerakanMahasiswaPemudadan Rakyat Papua(GempaR), Samuel Womsiwor kepada wartawan di Abepura, Kamis (13/8/2015).

Dia mengatakan pihaknya akan mengupas kebenaran New York Agreement 1962 yang berdampak kepada dekolonisasi terhadap ekstensi rakyat Papua dalam seminar sehari.

“Untuk itu kami mahasiswa menyerukan yang terbuka kepada mahasiswa, pemuda dan rakyat Papua, untuk dapat hadir dalam seminar sehari yang akan kami laksanakan pada hari dan tanggal, Sabtu, (15/8/2015) di aula STT GKI I. S. Kijne, Abepura, Padang Bulan dengan pemateri Pdt. Pdt. Dora Balubun, Polda Papua(Paulus Waterpau), Ibu Bernardeta Meteray (Akademisi), Pdt. Socratez SofyanYoman, Aktivis Papua Merdeka: Victor Yeimo dan Sem Awom,” kata Samuel Womsiwor didampingi sejumlah rekan lainnya dari GempaR dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Womsiwor berkisah, pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun, dalam prakteknya Indonesia memobilisasi militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua.

“Operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai Ali Murtopo dilakukannya untuk memenangkan PEPERA diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu enam tahun” katanya.

Biro Organisasi AliansiMahasiswa Papua (AM) IcheMurib mengatakan, PT. Freeport Indonesia di Timika, Migas di Sorong, Miffee di Merauke, LNG di Bintuni, dan semua investasi asing dan swasta yang berkuasa hingga sekarang adalah buktinya.

“Berbagai data dan fakta dari setiap pegiat HAM, LSM, dan berbagai peneliti tentang dampak imperialism di tanah Papua menunujukkan kekuatiran yang mendalam terhadap nasib rakyat pribumi. Rakyat Papua yang dibunuh, dibantai, dan diperkosa akibat semua perlakuan ketidak manusiaan, dan juga alam Papua yang digarap demi kepuasanpenguasadan imperialism di atas Tanah Papua.

Pemerintah Indonesiasegeramencabutdanmenariksegalakebijakan di Atas Tanah Papua, seperti OTSUS Papua 2001, UP4B, PNPM Mandiri, dan segala prospekk ebijakan lainnya karena semuanya adalah praktek-praktek bentuk pelanggaran HAM structural dan sistematis yang sedang dioperasikan kepada rakyat Papua atau bentuk neo-kolonialisme Indonesia di atas Tanah Papua untuk memusnahkan rakyat Papua,” katanya. (Abeth You) 

 http://tabloidjubi.com/2015/08/13/gempar-dan-amp-akan-gelar-seminar-new-york-agreement-1962/