Filep Karma Menulis Surat Menolak Bebas Tahanan Karena?
Gambar Filep Karma |
AMPnews -- hari ini dikabarkan melalui media sosial milik AMP terkait Surat penolakan yang ditulis oleh Bapa Filep Karma atas tindakan NKRI dengan paksa untuk membebaska dari tahanan.
karma menolak semua bentuk apapuan tawaran dari NKRI untuk bebas dari tahanan sebelum masa waktu tahanannya habis dan beberapa alasan lainnya yang ia tuliskan dalam surat tersebut.
Ia menyatakan alasan yang jelas terkait surat penolakan tersebut. Dibawa ini adalah isi surat yang ditulis oleh bapa Filep Karma sendiri terkait bentuk penolakannya.
JAYAPURA, 13 AGUSTUS
2015
KEPADA YTH
SAUDARA MENTERI HUKUM DAN
HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK
INDONESIA
DI-
J A K A R T A
DENGAN HORMAT,
DENGAN INI SAYA YANG BERTANDA TANGAN DI BAWAH
INI:
NAMA :
FILEP JACOB SAMUEL KARMA
UMUR :
55 TAHUN
STATUS :
TAWANAN POLITIK OPM – 15 TAHUN
ALAMAT :
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA ABEPURA
DI – JAYAPURA
MENYATAKAN: MENOLAK
1. REMISI
YANG DIBERIKAN SEPANJANG MASA PENAWANAN SAYA SEJAK
01/02 DESEMBER 2004 S/D 10 NOVEMBER 2019 OLEH MENTERI
HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, KEPADA SAYA.
2. PEMBERIAN
GRASI ATAU AMNESTI OLEH PRESIDEN REPUBLIK INDO-
NESIA, KEPADA SAYA.
NESIA, KEPADA SAYA.
ALASAN PENOLAKAN:
1. SAYA
ADALAH TAWANAN POLITIK KARENA BERIDEOLOGI PAPUA BARAT
MERDEKA, DAN BUKAN PELAKU TINDAK KRIMINAL
MERDEKA, DAN BUKAN PELAKU TINDAK KRIMINAL
2. AKSI
SAYA PADA 01 DESEMBER 2004, SUDAH SESUAI DENGAN UU. NO. 9
1945;
1945;
3. UU
NO. 12 TAHUN 1995 TENTANG
PEMASYARAKATAN, DI DALAMNYA ADA
KLAUSUL YANG MENGATUR REMISI YANG SESUAI BAGI PELAKU
TINDAK KRIMINAL DAN TIDAK TEPAT UNTUK PELAKU POLITIK.
KLAUSUL YANG MENGATUR REMISI YANG SESUAI BAGI PELAKU
TINDAK KRIMINAL DAN TIDAK TEPAT UNTUK PELAKU POLITIK.
4. SAYA
SEBELUM DIPENJARA, SUDAH BERKELAKUAN BAIK
5. SAYA
DI TAWAN DAN DAKWA SERTA DITUNTUT DENGAN PASAL
KARET DALAM KUHP YAITU PASAL 104 S/D PASAL 110
KARET DALAM KUHP YAITU PASAL 104 S/D PASAL 110
6. SAYA
SEBAGAI PELAKU POLITIK TIDAK MAU DIDEGRADASIKAN SEBAGAI
PELAKU TINDAK KRIMINAL LEWAT PEMBERIAN REMISI, GRASI DAN
AMNESTI.
PELAKU TINDAK KRIMINAL LEWAT PEMBERIAN REMISI, GRASI DAN
AMNESTI.
7. MERUJUK
KEPADA VONIS/KEPUTUSAN UN WORKING GROUP ON
ARBITRARY DETENTION TANGGAL 02 SEPTEMBER 2011, YANG
DI SIARKAN TANGGAL 16 NOVEMBER 2011
ARBITRARY DETENTION TANGGAL 02 SEPTEMBER 2011, YANG
DI SIARKAN TANGGAL 16 NOVEMBER 2011
8. TAWARAN
REMISI, PEMBEBASAN BERSYARAT, GRASI DAN AMNES-
TI YANG SELAMA INI DITAWARKAN OLEH NEGARA INDONESIA
TIDAK MENUNJUKKAN “ITIKAD BAIK” DALAM MENYELESAIKAN
PERSOALAN POLITIK DI PAPUA TETAPI SEMATA HANYA UNTUK
MENGHINDARI TEKANAN POLITIK INTERNASIONAL DALAM
PERSOALAN PAPUA DAN UNTUK PENCITRAAN PEMERINTAH IN-
DONESIA DI MATA MASYARAKAT INTERNASIONAL.
TI YANG SELAMA INI DITAWARKAN OLEH NEGARA INDONESIA
TIDAK MENUNJUKKAN “ITIKAD BAIK” DALAM MENYELESAIKAN
PERSOALAN POLITIK DI PAPUA TETAPI SEMATA HANYA UNTUK
MENGHINDARI TEKANAN POLITIK INTERNASIONAL DALAM
PERSOALAN PAPUA DAN UNTUK PENCITRAAN PEMERINTAH IN-
DONESIA DI MATA MASYARAKAT INTERNASIONAL.
MAKA
SAYA MEMPUNYAI SIKAP “NEGARA INDONESIA HARUS SA-
DAR TELAH MELAKUKAN KESALAHAN DALAM PROSES HUKUM
TERHADAP SAYA; DAN HARUS MEMBERIKAN BEBAS TANPA SYARAT
DIIKUTI DENGAN REHABILITASI NAMA BAIK; TERMASUK JUGA
TAWANAN POLITIK OPM LAINNYA DAN RMS YANG MASIH DI
RUMAH TAHANAN (RUTAN) DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN
(LAPAS) DI INDONESIA MAUPUN YANG MASUK DALAM DAFTAR
PENCARIAN ORANG (DPO).
DAR TELAH MELAKUKAN KESALAHAN DALAM PROSES HUKUM
TERHADAP SAYA; DAN HARUS MEMBERIKAN BEBAS TANPA SYARAT
DIIKUTI DENGAN REHABILITASI NAMA BAIK; TERMASUK JUGA
TAWANAN POLITIK OPM LAINNYA DAN RMS YANG MASIH DI
RUMAH TAHANAN (RUTAN) DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN
(LAPAS) DI INDONESIA MAUPUN YANG MASUK DALAM DAFTAR
PENCARIAN ORANG (DPO).
DEMIKIAN
KIRANYA MAKLUM.
ATAS
PERHATIAN DAN TINDAK LANJUTNYA, SAYA
SAMPAIKAN TERIMA KASIH, SHALOM!
SAMPAIKAN TERIMA KASIH, SHALOM!
HORMAT SAYA
Ttd
Meterai 6000
Meterai 6000
FILEP
JACOB SAMUEL KARMA
TEMBUSAN:
KEPADA YTH;
1. ULMWP
SEKRETARIAT
2. TAPOL
NAPOL TPN/OPM
3. PANGLIMA
TPN/OPM
4. LSM
HAM NASIONAL/INTERNASIONAL
5. AKTIVIS
NASIONAL/INTERNASIONAL
6. MEDIA
MASA NASIONAL/INTERNASIONAL
7. TOKOH
GEREJA NASIONAL/INTERNASIONAL
8. PIHAK
TERKAIT LAINNYA.
Foto; Gambar surat |
Foto; Gambar Surat |
sumber; Komite Pusat AMP. (Jhe_G)
http://www.ampnews.org/2015/08/filep-karma-menulis-surat-menolak-bebas.html