korban penembakan di tolikara |
Jayapura, Jubi – aktivis Hak Asasi Manusia,Elias Petege berharap
Pemerintah dan aparat negara harus memberikan keadilan dalam pemenuhan
hak-hak korban insiden Tolikara 17 Juli 2015.
Hak ganti rugi bagi pemilik kios yang terbakar dan penegakan hukum
demi pemenuhan keadilan bagi korban penembakan yang tewas maupun yang
terluka.
“Pemerintah harus bertindak adil dalam memberikan hak-hak korban dari
warga muslim maupun Kristen. Tidak boleh ada nepotisme dalam pemenuhan
hak-hak korban. Pemerintah Wwjib penuhi semua hak korban tanpa
membedakan atas dasar perbedaan apapun,”kata Elias Petege, di Abepura,
Kota Jayapura, Papua, Rabu (23/7/2015).
Sebelumnya, Jubi merilis, Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah Lapago,
Dominikus Surabut mengatakan semua pihak harus mengatakan
bertanggungjawab terhadap semua yang menjadi korban dalam insiden di
Tolikara 17 Juli 2015.
“Kalau Pemerintah daerah mengatakan akan memberikan ganti rugi kepada
pemilik kios dan ganti rugi mushola yang terbakar, lalu pertanyaannya,
siapa yang bertanggungjawab terhadap 11 korban penembakan?”tanya Surabut
dalam konferensi persnya di Kantor DAP, Expo Waena, Kota Jayapura,
Papua, Selasa (21/7).
Kata Surabut, Pemerintah harus menjelaskan secara baik, siapa yang
akan bertanggungjawab. Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa anak-anak
adat yang menjadi korban, mana yang lebih penting dan tidak penting.
“Nyawa manusia itu lebih penting, walaupun satu daripada barang”.
Karena itu, kata Surabut, soal siapa yang bertanggungjawab atas
korban penembakan harus jelas. Pihak- pihak yang melakukan penembakan
secara brutal dan babi buta harus bertanggungjawab. “Entah itu pihak
mana, Republik ini yang pegang senjata hanya dua. Polisi dan TNI”. (Mawel Benny)
http://tabloidjubi.com/2015/07/23/pemerintah-diminta-adil-penuhi-hak-hak-korban-tolikara/