Mahasiwa Papua di depan Posko ULMWP for MSG saat gelar press conference, Sabtu (6/6) (Jubi/Mawel) |
“Tanda-tangan petisi sudah 1.500. Jumlah ini membantah hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang jumlahnya 1.026. Saat itu dinyatakan memilih bergabung dengan Indonesia mewakili 809.327 jiwa penduduk Papua.. Mereka yang menyatakan memilih bergabung dengan Indonesia kala itu pun dibawah ancaman militer, pelanggaran Hak Asasi Manusia dan cacat hukum ,” ungkap Samuel Womsiwor, penangungjawab petisi dari (GempaR) di depan Posko United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) for Melanesian Spearhead Group (MSG) di depan Kampus Uncen Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (6/5).
Menurut Womsiwor, penandatangan petisi berlangsung selama tiga hari dengan waktu efektif dalam sehari enam jam. Dalam waktu yang relatif singkat itu, mahasiswa dengan sukarela datang memberikan tanda-tangan pada formulir petisi yang sudah tersedia di depan posko. Para aktivis mahasiswa, katanya, tidak pernah memaksa atau menyodorkan petisi. Mahasiswa datang sukarela atas kesadaran sendiri. “Hasilnya pasti akan lain kalau disebarkan ke masyarakat umum dengan proses yang baik,” ujarnya serius.
Tanpa diduga, menurut Womsiwor, ada siswa SD hingga SekolahMenegah datang memberikan tanda tangan di Posko. Siswa yang datang tidak hanya orang asli Papua, tetapi ada siswa luar Papua. Orang Melayu bahkan yang berjilbab juga memberikan tanda tangan.
“Kami heran mereka bisa memberikan dukungan. Ini perkembangan yang patut ditiru. Semua pihak harus belajar dari siswa-siswa ini,” tegasnya.
Presiden Mahasiswa USTJ, Nelius Wenda, penangung jawab lainnya mengatakan peluncuran petisi ini untuk memberikan dukungan terhadap ULMWP agar diterima menjadi anggota MSG. Pemimpin daerah, mahasiswa dan akademisi tidak boleh takut dengan tekanan yang ada. Akademisi harus maju, berani mempertanggungjawabkan nilai kebenaran akademiknya untuk menyelamatkan masyarakat yang tertindas.
“Jangan menari-nari di atas penderitaan rakyat, mengunakan kepintaran untuk menghancurkan. Kepada pemimpin daerah harus mendukung karena rakyat bawah sudah menyatakan dukungan,” katanya.
Kemudian, Teko Kogoya, Ketua Forum Independen Mahasiswa (FIM), menambahkan gerakan mahasiswa meluncurkan petisi ini satu dukungan penuh terhadap tiga faksi Politik yang telah bersatu dalam payung ULMWP untuk menjadi anggota MSG. “Kami mahasiswa sudah lama merindukan persatuan. Karena itu, kami mendukung penuh Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Negara Republik Federal Papua Barat dan West Papua Nasional Coalition for Liberation (WPNCL) sebagai lembaga representative orang Papua,” tegasnya.
Dengan hasil petisi, dukungan masyarakat, tiga penanggung jawab petisi mengatakan kini saatnya orang Papua kembali menyatu ke keluarga Melanesia. Pemerintah Indonesia yang kini sedang menjajah orang Papua harus memberikan pengakuan orang Papua bagian dari keluarga Melanesia melalui ULMWP. “Pemerintah Indonesia harus mengakui ULMWP sebagai organisasi reprensetaif orang Papua dalam keluarga Melanesia di MSG,” katanya. (Mawel Benny)
http://tabloidjubi.com/2015/06/08/petisi-mahasiswa-papua-berhasil-bantah-hasil-pepera-1969/