Para Pekerja Pers Demo Tuntut Bupati Biak Di Proses Hukum - Jubi/Alex |
Permintaan tersebut datang dari ratusan wartawan media cetak dan elektronik lokal maupun nasional, yang melakukan demo damai, di Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (11/5/2015) dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Mansar Bupati Mamorasine Awer Boy Mambemesri Be Iwara”, “Stop Kekerasan Terhadap Pers”.
“Kami minta Bupati Biak diadili”, “Pejabat Bertangan Bestu Harus Disingkirkan dari Tanah Papua”, Solidaritas Wartawan terhadap Premanisme Wartawan Biak Numfor”, “Polda Papua Harus Proses Hukum Terhadap Bupati Biak Numfor”, “Kalau Bukan Mambri Jangan Jadi Bupati Biak Numfor”.
Dalam orasinya, Koodinator demo yang juga wartawan Cenderawasih Pos, Isak Womsiwor mengatakan aksi yang dilakukan sebagai wujud keprihatinan terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua.
“Kami minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa wartawan Cenderawasih Pos. Sebab kasus yang saat ini dialami Fiktor bukanlah kasus kekerasan pertama yang dialami jurnalis di Papua,” katanya.
Ditempat yang sama, Pimpinan Redaksi Cenderawasih Pos (Cepos) Yonathan mengharapkan proses hukum yang dialami anak buahnya itu tetap berjalan, karena semua sama di mata hukum tanpa pandang bulu. “Jangan ada tebang pilih,” kata Yonathan.
Dirinya berharap, kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Polda Papua, karena akan berat kalau diselesaikan di Polres Biak, mengingat pelaku penganiayaan merupakan pejabat di daerah tersebut.
“Jika ada upaya damai, semuanya akan diserahkan ke ranah hukum. Proses hukum harus tetap berjalan dan kami telah menunjuk Hendrik Tomasoa sebagai penasehat hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Jayapura, Viktor Mambor mengaku turut prihatin atas kasus yang dialami wartawan Cepos. Sebab hal ini sangat ironis, ketika Presiden Jokowi memberikan kebebasan melakukan peliputan bagi wartawan asing datang ke Papua, justru wartawan lokal yang diintimidasi dan mengalami kekerasan oleh pejabat di Papua sendiri.
“Langkah yang akan diambil AJI Kota Jayapura adalah melaporkan kepada Dewan Pers di Jakarta. Selain itu AJI juga akan kembali mengumpulkan sejumlah kasus kekerasan yang dialami wartawan di Papua saat melakukan tugas jurnalistiknya,” kata Viktor Mambor. (Alexander Loen)
http://tabloidjubi.com/2015/05/11/polda-diminta-segera-usut-tuntas-kasus-penganiayaan-wartawan/