Ones Nesta Suhuniap, sekretaris umum Komite Nasional Papua barat (KNPB), berjas hitam. Foto: Ist.
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai Presiden Republik Indonesia Joko Widodo lakukan pembohongan publik terkait pernyataannya mengenai pembebasan tahanan politik, hak eksistensi, hak demokrasi, dan membuka akses jurnalis asing untuk Tanah Papua.
KNPB menuding, kenyatannya hari ini tidak terjadi. Hal tersebut disampaikan Ones Suhuniap, Sekertaris Umum KNPB kepada majalahselangkah.com, Kamis (28/5/2015), di Pernumas 3 Waena, Jayapura, Papua.
Sebelumnya, Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, mulai hari Minggu (10/5/2015), akses jurnalis asing ke Papua sudah dibuka. "Mulai besok, Minggu (10/5/15), untuk jurnalis asing sudah kita buka. Tidak ada masalah," kata Presiden Jokowi, dikutip JUBI.
Presiden Jokowi menambahkan, tidak perlu lagi ijin khusus untuk jurnalis asing yang datang ke Papua, sama seperti jika jurnalis hendak datang meliput ke wilayah lainnya di Indonesia.
"Untuk jurnalis asing tak ada masalah lagi. Apa lagi? Jakarta perlu ijin? Tidak, tidak, tidak!" kata Jokowi dengan tegas saat itu (Baca Presiden Jokowi Bebaskan Jurnalis Asing Liput Papua, Menko Polhukam: Harus Minta Izin dan Tetap Ada "Screening").
"Kami serukan kepada jurnalis asing, solidaritas peduli tentang kemanusiaan di Papua bahwa jangan kalian ditipu pemerintah Indonesia. Dalam hal ini Jokowi telah menipu publik internasional. Karena kondisi sebenarnya di sini (Papua) tidak berjalan sesuai dengan janji Jokowi," jelas Ones.
Jelas Ones, di Sorong, polisi masih bubarkan paksa dukungan ULMWP kemudian di Wamena, Merauke, Nabire, Manokwari, Timika, Jayapura, dan daerah-daerah lain, polisi masih melarang demonstrasi damai.
Bahkan untuk Mei 2015, Solidaritas PapuaItuKita merilis, ada 444 orang massa aksi rakyat sipil Papua ditangkap Polda Papua. Jumlah itu sudah termasuk orang Papua yang ditangkap di luar Papua. (Ado.dt/Hendrikus Yeimo/MS)
http://majalahselangkah.com/content/-knpb-nilai-jokowi-lakukan-pembohongan-soal-jurnalis-asing-dan-kebebasan-ekspresi