Jubir-Nasional-KNPB-Bazoka-Logo-dan-Sekum-KNPB-Ones-Suhun-saat-Jumpa-Pers di Waena, Kamis(27/11)/Foto:Arnold Belau |
KNPB meragukan komitmen ini lantaran satu aktivis KNPB wilayah Mnukwar yang ditahan Polda Papua Barat terkait demontrasi pada 20 Mei lalu telah dikenakan pasal penghasutan.
“Kawan-kawan yang ditahan di Manokwari karena demo pada 20 Mei lalu ada yang dikenakan pasal penghasutan. Mereka ini kemudian menjadi tahanan politik atau bukan?” tanya Juru Bicara KNPB Pusat, Bazoka Logo, dalam jumpa persnya di Expo, Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (25/5).
Lanjut Logo, komitmen seseorang harus sejalan dengan sikap dan tindakan. Sebab disaat beberapa tahanan politik dibebaskan, ratusan orang lainnya ditangkap dan ditahan karena melakukan aksi demo damai.
“Karena ucapan Presiden tidak sejalan dengan tindakan bawahannya, dalam hal ini adalah Polisi, kami meragukan komitmen Presiden,” tambah Logo/
Rafael Natkime, Sekretaris Jenderal Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Mnukwar kepada Jubi membenarkan satu dari 4 Aktivis KNPB yang ditahan sudah kenakan pasal penghasutan.
“Yoram Magai sudah dikenakan pasal penghasutan. Pasal 160 KUHP. Kami sudah menerima surat salinan keputusan,” katanya kepada Jubi. (Mawel Benny)
http://tabloidjubi.com/2015/05/25/knpb-meragukan-komitmen-jokowi-bebaskan-semua-tapol-papua/