IST Pemekaran Di Tanah West Papua |
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda ketika bertemu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Tanah Papua membahas kasus Paniai berdarah pada 8 Desember 2014 lalu, di salah satu ruang rapat yang ada di kantor DPR Papua, Selasa (31/3/2015) mengatakan, selama ini kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua menguap begitu saja. Tak ada penyelesaian yang memberikan rasa keadilan terhadap korban dan keluarga korban.
“Ini yang menyebabkan kepercayaan orang Papua kepada bangsa ini semakin habis. Selain itu para pejabat Papua sendiri seolah menganggap biasa – biasa saja kasus pelanggaran HAM. Tapi kalau pemekaran, dianggap luar biasa,” kata Wonda ketika pertemuan.
Katanya, ada pejabat Papua yang akan berkoar – koar ketika tak ada pemekaran. Namun jika nyawa orang Papua yang dihilangkan, mereka justru bungkam, dan tak bereaksi.
“Kalau tak ada pemekaran, dianggap luar biasa. Jadi mana yang penting, nyawa orang Papua atau pemekaran. Sementara orang di luar Papua terus menyoroti dan menilai berbagai kasus di Papua itu luar biasa,” ucapnya.
Untuk kasus Paniai kata Wonda, DPR Papua menyatakan sikap politiknya dan akan menyurati Presiden, Komnas HAM RI serta pihak terkait agar membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM). Parlemen setempat akan terua mendorong kasus itu dari sisi politik, karena hanya dengan begitu Pemerintah Pusat bisa ada perhatian.
“Saya berharap ini bisa juga jadi pintu masuk untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM lainnya di Papua, karena dugaan saya, kasus Paniai ini akan menguap begitu saja, dan semua pihak yang diduga terlibat akan cuci tangan,” katanya. (Arjuna Pademme)
Sumber : klik disini