saat Negosiasi IPMA Papua dan Pattimura Muda berlangsung. Foto: MS
Yogyakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Negosiasi antara Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMA Papua) sebagai pihak korban dan Pattimura Muda dari Maluku sebagai pelaku berlangsung cukup alot karena pelaku tidak dihadirkan. Meski demikian, pada akhirnya kedua belah pihak menghasilkan perjanjian yang terdiri dari lima poin.
Hal itu terjadi lantaran aksi pembacokan yang berbuntut salah satu mahasiswa Papua menjadi korban dan mengalami luka parah pada bagian dahi hingga dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi. (Baca: Pembacokan Terhadap Mahasiswa Papua kembali Terjadi di Yogyakarta)
Dalam negosiasi yang difasilitasi pihak kepolisian dari Polsek Depok Timur, Sleman, Yogyakarta itu, sesuai pembicaraan sebelumnya, pihak korban mendesak Pattimura Muda untuk menghadirkan pelaku dengan tujuan menanyakan secara baik motif dibalik aksi pembacokan yang dilakukannya.
"Kami datang ke sini (polsek-red) untuk menanyakan secara baik-baik kepada pelaku, apa motif di balik aksi yang dia lakukan, karena ini telah melukai orang lain, bukan hanya korban saja tapi kami semua mahasiswa Papua di Yogyakarta sedang terluka dengan kejadian ini," kata Marko Pekey, keluarga korban, di ruang Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman, Selasa (17/03/2015) malam.
Kami sebagai pihak korban, kata Pekey, tidak menginginkan aksi-aksi yang sama terulang lagi pada waktu yang mandatang, karena tujuan ke Yogyakarta untuk kuliah bukan untuk mencari musuh.
Sementara itu, ketua Pattimura Muda, Christofel Latupairissa mengatakan, tidak semua mahasiswa melakukan aksi serupa. Yang melakukan aksi hanyalah oknum-oknum tertentu. "Nama tidak baik bagi kita dari sana, baik dari Papua maupun Ambon di kota Jogja ini hanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Kami minta maaf, Kami sudah berusaha mencari tahu pelaku tapi sampai saat ini kami belum berhasil temukan," jelasnya.
"Kita sama-sama berharap oknum-oknum yang melakukan hal seperti ini segera kita temukan supaya tidak ada lagi terjadi ketegangan antara kita," sambung dia.
Setelah negosiasi berjalan alot sekitar tiga jam, akhirnya kedua belah pihak membuat perjanjian dengan poin sebagai berikut:
Pertama: Secara organisasi kami Pettimura Muda siap menghadirkan pelaku dalam jangka waktu selambat-lambatnya dua hari ke depan. Terhitung hati ini, Selasa (17/03/2015) sampai Jumat (20/03/2015).
Kedua: Secara organisasi IPMA Papua dan Pattimura Muda memberika kenyamanan bagi mahasiswa Papua dan mahasiswa asal Ambon.
Ketiga: Apabila Pattimura Muda menghadirkan pelaku, maka IPMA Papua dan Pattimura Muda akan menyelesaikan secara kekeluargaan yang akan disaksikan oleh berbagai institusi yang ada di Yogyakarta.
Keempat: Untuk menindaklanjuti poin pertama, maka IPMA Papua dan Pattimura Muda akan kembali berkumpul pada, Jumat (20/03/2015) sore di tempat yang sama.
Kelima: Pada saat pelaku dihadirkan oleh Pattimura Muda, maka kami dari IPMA Papua menjamin keamanan pada saat proses berlangsung.
Pejanjian ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan Kapolsek dan Bareskrim Polsek Depok Timur, Sleman, Yogyakarta. (MC2/029/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com/