Pages

Pages

Rabu, 11 Februari 2015

Orang Papua Jangan Terlalu Percaya Media Dari Amerika Dan Indonesia

Foto: Media Amerika-Indonesia |VOA| Dok. voa

Buletin TPN, Internasional -- Orang Papua tidak bisa melupakan bulan April di Tahun 1967 bahwa kepentingan Ekonomi-Politik Amerika dan Indonesia melahirkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Upaya inilah yang mendorong hingga Orang Papua dibunuh, diperkosa, dikejar, hingga beberapa bersuaka Politik, artinya bahwa genosida itu harus dibayar.

Ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor F. Yeimo dalam status facebook-nya menuliskan tentang kenafsuan duniawi akan Ekonomi-Politik.

Setan berjuba malaikat yang bernama Amerika Serikat seharusnya hancur sebelum ia menghancurkan planet bumi ini. Tak perlu membanggakan kejayaan AS yang dibangun diatas penderitaan bangsa pribumi di dunia. Perang terhadap AS adalah mutlak bagi bangsa pribumi West Papua. AS adalah perusak dan perampok bangsa-bangsa dunia. "Gundik" AS yang bernama Indonesia adalah iblis penjaga pintu neraka yang tak perlu ditaati. Sampe 2041 emas kita di Timika akan dirampok AS, sepanjang itu penjajahan Indonesia akan diperkuat AS di West Papua. War on USA adalah mutlak!
Kita lihat pemberitaan oleh Voice Of America (VOA) terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Laporan Hak Asasi Manusia Tahunan Deplu AS Soroti Kasus Cebongan dan Papua," pemberitaan VOA dalam Bahasa Indonesia kategori Berita/AS, Edisi: Kamis, 18 Desember 2014.

Tanggapan ini dinilai ada penipuan publik oleh beberapa aktivis Aliansi Mahasiswa Papua.

"Amerika lakukan kongkalikong bersama Indonesia, sama-sama jalankan misi ketidak manusiawian. Amerika kepentingan Ekonomi-Politik, Indonesia kepentingan perluasaan daerah jajahan. Belanda adalah sekutu Amerika hingga saat ini Belanda secara pemerintahan diam. Kepentingan itu melahirkan PT. Freeport McMoran-Indonesia kehadirannya membuka pelanggaran HAM," kata Aden Dimi, Sekertaris 2 AMP Komite Pusat kepada B-TPN dini hari, Kamis (18/12/2014).

Tutup Dimi, Hak-hak yang melingkup dalam Hak Asasi telah dirampas dan terus diperpanjang hingga 2041 mendatang. Orang Papua meminta agar segera cabut Undang-undang Penanaman Modal Asing, jikalau Amerika Melalui Deplu AS peduli akan Hak Asasi Manusia. (Admin/B-TPN)