Pages

Pages

Minggu, 08 Februari 2015

Oknum Polisi Penembak PNS Akan Disidang Disiplin

Polisi Ketika Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penembakan Oknum PNS – Jubi/Indrayadi TH
Jayapura, Jubi – Oknum anggota polisi Polres Tolikara berinisal EN yang menembak oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pegunungan Bintang, Rikson Aronggear di salah satu hotel di Kota Jayapura, Rabu (4/2), akan disidang disiplin.

Juru Bicara Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin mengatakan, ketika diperiksa penyidik Propam Polda Papua, oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu mengakui perbutannya menembak paha kiri korban.

“Dugaannya, korban ditembak karena selingkuh dengan istri pelaku. Ia mengakui perbuatannya. Ketika itu, korban datang ke hotel bersama istri pelaku untuk memesan kamar,” kata Patrige, Sabtu (7/2/2015).

Menurutnya, ketika itu korban turun dari mobil, sementara wanita yang diduga istrik pelaku, menunggu di atas kendaraan roda empat yang mereka pakai.
“Tak lama kemudian, pelaku datang dan menembak paha kiri korban. Pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, sebelum akhirnya menyerahkan diri,” ucapnya.

Sebelumnya, saksi yang juga diduga istri korban AW mengatakan, ia tak tahu penyebab pelaku menembak korban. Katanya, ketika itu pelaku muncul dan langsung menembak paha kiri Rikson.

“Tidak ada masalah. Tapi tidak tahu kenapa dia langsung menembak korban. Saya kenal pelaku. Dia anggota Polres Tolikara,” kata AW kala itu. (Arjuna Pademme)

Sumber :  www.tabloidjubi.com