Logo Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) / Doc. AMP. |
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK-Yogyakarta
Mengutuk Keras Tindakan Tidak Manusiawi Brimob PAM PT. Nabire Baru Terhadap Masyarakat Adat Papua
Terkait dengan masalah PT Nabire Baru, Brimob PAM perusahaan kelapa sawit PT. Nabire Baru menahan 2 (dua) warga sipil sebagai pemilik hak ulayat Kp. Simayang pada saat melakukan aksi protes menolak perusahan tersebut, tetapi pihak perusahan malah membantah kemudian menodong dengan senjata api dan menahan dua warga sipil.
Melihat perkembangan yang terjadi, perusahan PT Nabire Baru secara tidak manusiawi melakukan hak secara sewenang-wenang kepada masyarakat adat Papua sebagai pemilik tanah adat Kp. Simayang. Waktu berselang masyarakat menjadi trauma tidak melakukan apa-apa dengan kejadian yang tidak tersebut kepada masyarakat adat asli pemilik tanahnya sendiri.
Tanpa dasar hukum yang jelas PT. Nabire Baru masuk dan beroperasi. Kepala suku besar suku Yerisiam, Nabire, Papua juga meminta pertanggungjawaban PT. Nabire Baru atas pengambilan kayu putih/mix dalam proses land clearing dan penggunaan material pasir tanpa membayar hak ulayat kepada suku Yerisiam sebagai pemilik hak ulayat di kampung Sima, Distrik Yaur, Nabire, Papua.
Melihat kejadian tersebut, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta mengutuk keras tindakan Militer Indonesia yang tidak manusiawi terhadap masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat. AMP KK Yogyakarta juga menilai berbagai persoalan yang dibuat oleh Militer Indonesia dari awal masuknya PT Nabire Baru hingga saat ini tidak memberikan kontribusi yang baik malah pembantaian dan penangkapan yang terjadi terhadap masyarakat adat Papua pemilik tanah adat Kp. Simayang.
AMP KK-Yogyakarta dengan tegas mengatakan tarik Brimob PAM atau militer Indonesia terkait disekitar Kp. Simayang dan secara umum dari Tanah Papua untuk angkat kaki. Melihat kondisi masyarakat di sana yang selalu diintimidasi dari berbagai persoalan yang ada.
AMP KK-Yogyakarta juga menilai kejadian tersebut adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan cara-cara yang sistematis untuk memusnahkan etnis Melanesia di bumi Papua tanahnya sendiri.
Tindakan Militer Indonesia sejak Papua dianeksasi oleh negara Kolonial Indonesia melalui Pepera 1969 yang dimanipulatif oleh pemerintah Indonesia, pembantaian, penembakan, pemenjarahan dilakukan secara semena-mena dan tidak manusiawi kepada masyarakat Papua pemilik tanah adat. Pembantaian-pembantaian tersebut dilakukan dengan permainan politik Indonesia untuk memusnahkan etnis Papua secara perlahan-lahan.
Operasi-operasi militer Indonesia dari sejak 1963 sampai saat ini yang dilakukan secara terbuka maupun tertutup dengan usaha politik Indonesia yang dengan secara yang tersistematis mau memusnahkan orang Papua hingga berakibat juga pada pembantaian dan penangkapan terhadap dua warga pemilik tanah adat Kp. Simayang tersebut.
Dengan ini, AMP KK-Yogyakarta menuntut kepada Negara Republik Indonesia:
Pertama: Tarik militer (TNI/POLRI) organik maupun non-organik dari seluruh tanah Papua.
Kedua: Hentikan seluruh aktivitas Eksploitasi di seluruh tanah Papua.
Ketiga: Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi seluruh Rakyat Papua.
Yogyakarta, 27 Januari 2015
Ketua AMP KK-Yogyakarta
Abbi Douw