Pages

Pages

Minggu, 25 Januari 2015

"KUBURAN MASSAL DI LAPANGAN K.GOBAI HARAP MENJADI TUGU PERINGATAN PELANGGARAN HAM DI PANIAI"



"KUBURAN MASSAL DI LAPANGAN K.GOBAI HARAP MENJADI TUGU PERINGATAN PELANGGARAN HAM DI PANIAI"

SWP-NEWS, Paniai - kuburan Massal 4 jenaza korban penembakan di lapangan Karel Gobai tanggal 7-8 yang di makamkan pada tanggal 10 desember 2014 lalu, harap bangun tugu peringatan Pelanggaran HAM.
Hal ini penting karena di lihat dari peristiwa itu dan pengalaman hidup masyarakat paniai yang selama ini tidak terlepas menghadapi berbagai macam kekerasaan baik di lakukan oleh Oktum aparat militer maupun Kelompok pemuda pengacau lingkungan, yang dimana selalu menimbulkan ketakutan dan kekawatiran dalam hidup masyarakat mee di paniai.
Untuk itu di harapkan kepada semua pihak terutama pemerintah daerah tidak boleh menerima tawaran-tawaran Pembongkaran Kuburan dari pihak manapun termasuk TNI baru yang bertugas menggantikan TNI lama di kabupaten paniai.
Apapuan alasannya tidak boleh terima membongkarkan kuburan Massal itu, masyarakat sedang menunggu Tim penyelikan Pelanggaran HAM yang telah di bentuk dari Komnas Ham RI dan akan datang mengambil data fakta tentang peristiwa besar itu, biar kuburan sebagai salah satu bukti yang bisa dapat selain keterangan kronologis dari masyarakat, agar pelaku dalam peristiwa Ham ini dapat terungkap dan dapat mendorong penyelesaiannya di Pengadilan Ham.
Saat ini Masyarakat paniai berkeinginan peristiwa besar itu harus selesai sampai tuntas bukan berkeinginan membongkaran kuburan atau informasi lainnya yang dapat melukai hatinya.
Kuburan di bawah tiang bendera merah-putih,tepat di depan kantor koramil menandakan pelakunya MILITER Indonesia dan itu dilakukan sesuai adat paniai atas komitmen bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
jika ada pihak tertentu atau pihak yang tidak bertanggung jawab sedang upayakan untuk membonkarkan kuburan berarti mereka tidak mengormati terhadap aturan adat paniai, mereka berusaha untuk terus menimbulkan ketakutan diatas ketakutan terhadap masyarakat paniai dan untuk tetap menjadikan ladan kejahatan di tanah paniai.

Tidak boleh di biarkan kejahatan terus terjadi di paniai, harus mengambil langkah2 pembatasan secara bersama seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai, salah satu: diatas kuburan massal di lapangan karel gobai upayakan bangun tugu Peringatan Pelanggaran HAM di paniai. (Tinus P / SWP-NEWS)

Publikasi: SWP-NEWS