"KUBURAN MASSAL DI LAPANGAN K.GOBAI HARAP MENJADI TUGU
PERINGATAN PELANGGARAN HAM DI PANIAI"
SWP-NEWS, Paniai - kuburan Massal 4 jenaza korban penembakan di lapangan
Karel Gobai tanggal 7-8 yang di makamkan pada tanggal 10 desember 2014 lalu,
harap bangun tugu peringatan Pelanggaran HAM.
Hal ini penting karena di lihat dari peristiwa itu dan
pengalaman hidup masyarakat paniai yang selama ini tidak terlepas menghadapi
berbagai macam kekerasaan baik di lakukan oleh Oktum aparat militer maupun Kelompok pemuda pengacau lingkungan, yang dimana selalu
menimbulkan ketakutan dan kekawatiran dalam hidup masyarakat mee di paniai.
Untuk itu di harapkan kepada semua pihak terutama pemerintah
daerah tidak boleh menerima tawaran-tawaran Pembongkaran Kuburan dari pihak
manapun termasuk TNI baru yang bertugas menggantikan TNI lama di kabupaten
paniai.
Apapuan alasannya tidak boleh terima membongkarkan kuburan
Massal itu, masyarakat sedang menunggu Tim penyelikan Pelanggaran HAM yang
telah di bentuk dari Komnas Ham RI dan akan datang mengambil data fakta tentang
peristiwa besar itu, biar kuburan sebagai salah satu bukti yang bisa dapat
selain keterangan kronologis dari masyarakat, agar pelaku dalam peristiwa Ham
ini dapat terungkap dan dapat mendorong penyelesaiannya di Pengadilan Ham.
Saat ini Masyarakat paniai berkeinginan peristiwa besar itu
harus selesai sampai tuntas bukan berkeinginan membongkaran kuburan atau
informasi lainnya yang dapat melukai hatinya.
Kuburan di bawah tiang bendera merah-putih,tepat di depan kantor
koramil menandakan pelakunya MILITER Indonesia dan itu dilakukan sesuai adat
paniai atas komitmen bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
jika ada pihak tertentu atau pihak yang tidak bertanggung jawab
sedang upayakan untuk membonkarkan kuburan berarti mereka tidak mengormati
terhadap aturan adat paniai, mereka berusaha untuk terus menimbulkan ketakutan
diatas ketakutan terhadap masyarakat paniai dan untuk tetap menjadikan ladan
kejahatan di tanah paniai.
Tidak boleh di biarkan kejahatan terus terjadi di paniai, harus
mengambil langkah2 pembatasan secara bersama seluruh masyarakat dan pemerintah
daerah untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai, salah satu:
diatas kuburan massal di lapangan karel gobai upayakan bangun tugu Peringatan
Pelanggaran HAM di paniai. (Tinus P / SWP-NEWS)
Publikasi: SWP-NEWS