Aksi mahasiswa saat dihadang aparat kepolisian. Foto: Paschall |
Salah satu sumber majalahselangkah.com dari tempat kejadian melaporkan, massa aksi dihadang kurang lebih 20 meter dari titik aksi yang direncanakan sebelumnya.
"Sebelumnya kami sudah masukan surat pemberitahuan kepada Polda tapi kami dihadang ratusan polisi dari polda Metro Jaya," ungkap sumber itu.
Ia menilai tindakan aparat kepolisian tersebut bertolak belakang dengan semangat demokrasi yang dianut di negara ini.
"Tadi kami dibantu LBH Jakarta (Lembaga Bantuan Hukum-red) memediasi untuk lanjut ke bundaran HI tapi polisi tidak mengizinkan kami jadi terpaksa kami orasi sekitar 20 meter dari bundaran HI," lanjut dia
Menurutnya, keputusan tersebut diambil massa aksi guna menjaga aksi tidak berujung anarkis.
Disinggung soal alasan dihadang pihak aparat, kata dia, karena polisi beranggapan sesuai prosedur dan ketetapan (protap) dalam penanganan aksi.
Aksi Koalisi Peduli HAM digelar dalam rangka mendesak pemerintah serta pihak berwenang untuk segera bertanggung jawab dan mengusut tuntas peristiwa penembakan di Paniai yang menewaskan 6 orang warga sipil serta belasan lainnya dirawat di rumah sakit. (Baca: Penembakan di Paniai)
Hingga berita ini dipublikasikan aksi puluhan mahasiswa Papua masih berlangsung. (MC2/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com