Logo Aji dan Kominfo. Ist. |
Jakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir salah satu situs dari tanah Papua, papuapost.com beberapa waktu lalu.
Ketua AJI, Suwarjono dalam siaran pers yang diterima majalahselangkah.com mengatakan, tindakan pemerintah memblokir situs papuapost.com justru membuat situasi akan lebih buruk.
"Pemblokiran justru dapat dikampanyekan sebagai bukti bahwa Pemerintah RI mengabaikan jaminan kebebasan berekspresi di Papua, dan merampas hak warga untuk menilai sendiri kualitas informasi dari situs yang diblokir," kata Suwarjono .
Dalam siaran pers dengan No: 003/ AJI-Sikap/ P.S/ XII/ 2014 itu, ketua Bidang Advokasi Pengurus Nasional AJI, Iman D Nugroho menyampaikan, sejauh ini, media di Papua selalu berupaya bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme walaupun mendapatkan tekanan dalam melakukan kerja pers.
"Meski begitu, dalam konflik Papua yang berlarut, muncul opini bahwa pers di Papua tidak independen dalam memberitakan persoalan Papua. Rendahnya trust atau kepercayaan terhadap kerja pers di Papua memunculnya media alternatif yang mengabaikan prinsip jurnalisme. Siapa saja bisa terjebak menjadikan media alternatif yang abai prinsip jurnalistik sebagai rujukan," kata Iman
Tambah dia, "Jika hal itu direspons dengan pemblokiran, justru akan muncul lebih banyak lagi situs bawah tanah. Lebih buruk lagi, potensi munculnya anggapan pers yang tidak diblokir atau tidak disensor, tidak independen. Itu membahayakan kerja jurnalis di Papua".
Sebagai solusi AJI mendesak kepada pemerintah agar membukan akses jurnalis asing ke Papua agar menjadi pembanding atas pemberitaan media lokal di Papua.
"Kami percaya pemberitaan masalah Papua oleh jurnalis asing pada akhirnya justru membuktikan kerja pers di Papua profesional dan independen," tambah Iman.
Sebelumnya Juru Bicara Kemenkominfo, Ismail Cawidu mengatakan situs online tersebut (papuapost.com-red) dianggap berbahaya karena bersifat provokasi agar Papua melepaskan diri dari Indonesia. Selain itu kata dia, pemblokiran tersebut atas permintaan Pangdam Cendrawasih.
Hingga berita ini dipublikasikan situs papuapost.com sudah bisa diakses, namun belum ada keterangan resmi dari kominfo. (Mateus Ch. Auwe/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com