Pages

Pages

Kamis, 27 November 2014

Pernyataan Sikap AMP kota Yogyakarta Terkait Penangkapan Aktivis KNPB

Logo AMP (IST)
Yogyakarta, Jubi – Berkaitan dengan beberapa aksi ketidakprofesionalan yang ditunjukan aparat keamanan dalam menghadapi aktivis anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam acara perayaan ulang tahun ke – 6 KNPB di Nabire dan Dogiyai yang berujung pada penangkapan beberapa anggota aktivis KNPB, Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua  (KK AMP) Kota Yogyakarta mendesak Kapolda Papua agar menghentikan segala bentuk pelanggaran terhadap orang Papua di tanah Papua.
Berikut adalah pernyataan lengkap KK AMP Kota Yogyakarta;
Bapak-bapak Penegak hukum ( Kepolisisan ) dan bapak-bapak Keamanan (TNI-Brimob) di Papua tidak boleh menembak dan menangkap serta menganiaya masyarakata tanpa alasan hukum yang jelas!
Kami dari Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua (KK-AMP) kota Yogyakarta sangat menyesel dan menyayangkan tindakan aparat Penegak Hukum  Polresta Nabire dan Polresta Dogiyai yang tidak berkemanusiaan dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Prinsip-prinsip dasar dalam tugas Kapolri secara tegas mengatur, bagaiman seorang penegak hukum menjalankan tugasnya. Polisi dapat melepaskan tembakan dalam situasi darurat seperti membela diri atau tidak mempu mengamankan situasi.
UN No. 9 Tahun 1998 menjamin kemerdekaan berkumpul, kemerdekaan berorganisasi, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sehingga tidak ada alasan aparat keamanan dan penegak hukum untuk menangkap, memukul apa lagi menembak tanpa alasan seperti yang terjadi pada aktivis KNPB di Dogiyai dan di Nabaire tanggal 19 November lalu.
Gabungan TNI, Brimob dan Polisi menembak 3 aktivis KNPB dan menangkap 25 aktivis KNPB saat mengelar kegiatan HUT KNPB ke – 6 di Dogiyai dan Nabire.
Pada hari jumat, 21/11/2014, dua hari setelah penahan, tiga orang pelajar dan empat pemuda Dogiyai dipaksa tandatangan pernyataan yang disiapkan pihak polisi yang berisi ancaman dan bersifat membatasi kebebasan yang melanggar hukum tentang HAK seseorang lalu dibebaskan.
Terkait  penembakan, penganiayaan dan penahanan terhadap aktivis KNPB di Nabire dan Dogiyai,  pembungkaman ruang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum serta pembungkaman ruang bagi wartawan Asing di Papua dan Papua Barat. Kami dari Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua [KK-AMP] kota Yogyakarta mendesak kepada:
  1. Polda Papua, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yetje Mende untuk segera bebaskan aktivis KNPB yang ditahan di Nabire tanpa Syarat.
  2. Polda Papua, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yetje Mende Segera menghukum pelaku anggota Brimob yang menembak aktivis KNPB untuk mempertanggung jawabkan.
  3. Polda Papua, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yetje Mende Segera membuka ruang demokrasi di Papua dan Papua Barat.
  4. Polda Papua, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yetje Mende segera membuka Akses bagi Wartawan Asing ke di Papua dan Papua Barat.
Demikian tuntutan dan sikap ini kami sampaikan guna ditindak lanjuti oleh pihak yang kami tuju dan pihak terkait lainnya.
Atas perhatian Polda Papua, Pemerintah provinsi Papua dan provinsi Papua Barat dan semua pihak, kami sampaikan terima kasih.
Salam Demokrasi
Yogyakarta, 26 November 2014
 TTD
Telius Yikwa
Sekretaris KK AMP Yogyakarta
(Mecky)