Dari kiri, Ribka Kenelaka, Pontius Omoldoman, Samuel Womsiwor (Jubi/Mawel Benny) |
“Kami mempunyai satu kesimpulan, pemerintah membunuh hak-hak kami. Pembunuhan sistematis,” tegas Ribka Kenelak, sekretaris BEM Fisip uncen kepada Jubi dalam jumpa pers bersama-rekan-rekanya di cafe Prima Garden, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/11).
Pengambilalihan hak masyarakat itu, menurut Kenelak, pemerintah lakukan melalui regulasi pemekaran wilayah yang telah dan akan terjadi. Regulasi yang memaksa masyarakat menerima atas nama hukum dan kesejahteraan.
Masyarakat yang kebetulan belum sejahtera menerima pemekaran wilayah dengan harapan janji muluk pemerintah akan kesejahteraan terpenuhi walaupun pemekaran wilayah tidak memenuhi syarat penduduk. Pemekaran yang tidak memenuhi syarat itu, lanjutnya lagi, merupakan cara dan peluang pemerintah mendatangkan orang luar Papua.
“Pemekaran yang sudah terjadi yang tidak ada penduduk yang dipaksakan sudah jelas memberi ruang-ruang bagi pemerintah mendatangkan orang,” tegas Kenelak serius.
Samuel Womsiwor, mahasiswa FISIP Uncen menambahkan pemerintah berhenti mendatangkan orang yang merusak Papua. Orang merusak alam atas nama pembangunan dan mengubah nasib yang miskin menjadi kaya. “Jangan datangkan orang miskin ke Papua,”tegasnya.
Kalau orang miskin datang, menurut Womsiwor, konsekuensi orang yang datang akan kerja keras mencari kekayaan. Mereka akan melakukan apa saja yang bisa mendatangkan keuntungan.
Menurutnya, etika “ekonomi untung” akan berlaku. Urusan merusak atau melanggar hak milik orang lain tidak akan pernah ada dalam benak.
Perebutan dan perusakan alam, menggangu hak milik orang lain tidak akan pernah dihindari. Orang yang merasa terganggu, terabaikan dan tersingkir akan marah. Orang yang datang maupun pemilik akan bertengkar. “Akan menimbulkan konflik horisontal,” kata Pontius Omoldoman, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DMP) Fisip Uncen dalam jumpa pers itu.
Karena itu, Omoldoman mendesak pemerintah mengambil sikap tegas. Pemerintah harus menolak regulasi maupun program transmigrasi yang pemerintah pusat programkan. “Pemerintah harus menolak. Kami tegas menolak melegitimasi penolakan Gubernur Papua Lukas Enembe,”katanya. (Mawel Benny)
Sumber : www.tabloidjubi.com