Soekarno pada saat membacakan Trikora di Yogyakarta. Foto: Ist |
"Selama ini pemerintah Indonesia di tanah Papua belum dapat memberikan jaminan hak hukum yang baik terutama menghargai dan menjujung tinggi hak asasi manusia orang asli Papua dengan baik sebagai warga negara Indonesia, sesuai standar dan mekanisme HAM Universal di dunia," kata Marlon Jeaney, Jumat (21/11/14).
Menurut Marlon, setelah PEPERA tahun 1969, orang Papua telah berjuang dan berusaha sekuat tenaga untuk menjadi bagian dari WNI. Tapi kadang orang Indonesia dan pemerintahannya kadang melihat orang Papua dengan sebelah mata.
"Orang Papua ibarat pembantu di rumah orang kaya. Saya melihat orang Papua telah bekerja keras namun tidak pernah di hargai HAM-nya," tegas Marlon.
Marlon kritik, "Pada HUT RI, banyak uang yang dihabiskan untuk upacara dan resepsi di tanah Papua. Hak-hak utama rakyat diabaikan, perumahan misalnya," kata dia.
Karena itu, menurut dia, rakyat Papua justru lebih cinta Belanda dari pada Indonesia karena sebagian geduang di Manokwari, komples Sanggeng misalnya dibangun pada masa pemerintah Belanda.
"Hal ini musti dilihat dengan baik oleh pemerintah sebelum terlambat," kata Mahasiswa STIH Manokwari itu. (GE/003/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com