Ilustrasi Stop Kekerasan Terhadap Pers – Jubi/IST |
Jayapura, Jubi – Wartawan Jayapura kembali diintimidasi saat menjalankan tugas peliputan.
Oktovianus Pogau, wartawan suarapapua.com dilarang mengambil gambar
oleh kerabat kedua terdakwa pada persidangan John Way (JW) dan Doren
Wakerkwa (DW) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas IIA Abepura,
Jayapura, Rabu (15/10).
“Setelah putusan, saya mau ambil gambar Doren Wakerkwa di dalam ruang
sidang tetapi tiba-tiba dilarang oleh seorang laki-laki yang
kemungkinan adalah kerabat dari kedua terdakwa,” kata Okto kepada Jubi
di PN Abepura.
Lanjut Okto, setelah dilarang laki-laki bertopi warna hitam merah,
seorang laki-laki lain menghampirinya dari arah belakang dengan wajah
penuh kemarahan. Laki-laki berumur itu marah, kenapa dirinya mengambil
gambar. Saat menjelaskan kalau dirinya adalah wartawan, lelaki tersebut
masih tetap melarang.
“Saat dia marah, laki-laki ini menahan lengan tangan saya dengan
mencengkeram kuat dan saya merasa sakit diperlakukan begitu,”kata Okto.
Di tempat yang sama, Robert Vanwi, wartawan Suara Pembaharuan untuk
Papua yang juga adalah saksi mata kejadian tersebut menyayangkan
kejadian seperti ini.
“Ini sudah persidangan yang kesekian kali dan sejak sidang pertama,
kami terus dilarang meliput oleh kerabat kedua terdakwa padahal ini
adalah sidang terbuka dan kami bisa meliput jalannya persidangan,” kata
Vanwi kepada Jubi.
Vanwi merasa ini adalah bukti ketidaktahuan masyarakat akan kerja-kerja media
sehingga ke depan perlu ada sosialisasi yang lebih optimal tentang
undang-undang pers di tengah masyarakat luas, agar ke depannya wartawan
tidak dilihat sebagai musuh tetapi sebagai rekan dalam menyelesaikan
berbagai tindak pidana di Papua. (Aprila Wayar)
Sumber : www.tabloidjubi.com