Pages

Pages

Minggu, 12 Oktober 2014

Tujuh Suku Pemilik Ulayat Berdemo, Operasional Freeport Terhenti Total

Aktivitas pemasangan tenda di Mile 74 Tembagapura. Foto: Ist
Mimika, MAJALAH SELANGKAH -- Ancaman karyawan PT Freeport Indonesia (FI) asal 7 suku pemilik hak ulayat  (Amungme, Kamoro, Dani, Mee, Damal, Nduga dan Moni) yang tergabung dalam Tim Pemberdayaan Tujuh Suku untuk berhentikan aktivis PT FI benar-benar dilakukan sejak Pukul 13:00 waktu setempat.

Kepada majalahselangkah.com, pagi tadi, Rabu (08/10/14), sejumlah karyawan mengabarkan aksi demo sudah dimulai sekitar pukul 01.00 waktu setempat di ruas jalan mile 72 Right Camp.
Aksi demonstrasi ini mengakibatkan kegiatan perusahaan pertambangan terbesar dunia itu terhenti.

"Kami ada duduk di tengah jalan. Ini sudah buat tenda di mile 72. Di jalan ke pabrik pengolahan,  Grasberg, dan ke tambang tertutup. Tidak ada aktivitas. Kami sudah bangun tenda sampai tuntutan kami dikabulkan," kata salah satu karyawan pagi tadi.

Tuntutan mereka adalah Freeport Indonesia membentuk "Departemen Pemberdayaan Tujuh Suku" di dalam struktur PT Freeport Indonesia.

Koordinator Pemberdayaan Tujuh Suku, Jecky Amisim sulit dikonfirmasi. Sekjen Tim Pemberdayaan Tujuh Suku, Manase Egedy Degey yang dihubungi siang ini membenarkan aksi pemalangan tersebut.  

Kata Manase, aksi demo dilakukan karena Freeport Indonesia hingga saat ini belum melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari tujuh suku itu.

"Ini benar-benar murni dari tujuh suku. Kepala suku dan tua-tua adat mendukung karena ini hak kami," tuturnya.

Kata dia, pihaknya terus akan tutup hingga ada jawaban dari Freeport Indonesia. Degey menegaskan, aksi penutupan ini tidak ada kaitan dengan siapapun, ini murni dari tujuh suku.

Visi dan misi serta perjanjan tujuh suku dengan manajemen Freeport Indonesia bisa And abaca di sini, Pukul 12:00 WIT, 7 Suku Pemilik Ulayat Hentikan Produksi Freeport Indonesia. (GE/003/MS)

Sumber :  www.majalahselangkah.com