Pages

Pages

Jumat, 03 Oktober 2014

Miagoni: Kalau Saya Ketua MRP, Saya Merasa Berdosa


Kantor MRP – Jubi/Eveerth
Jayapura, Jubi – Bola panas 14 kursi untuk asli Papua di DPR Papua melalui pengangkatan tersu bergulir. Beragam tanggapan terus berdatangan, pasca ditolaknya Perdasus 14 kursi oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).

Sekteratis Komisi A DPR Papua bidang hukum dan HAM, Yulius Miagoni memngatakan, jika saja MRP mengerti tugas dan fungsi mereka, tentu akan lebih memproteksi hak orang asli Papua. Namun ia menyayangkan, lembaga kultur itu justru menjegal Perdasus 14 kursi yang sudah disahkan DPR Papua.

“MRP harusnya melindungi hak-hak politik orang asli Papua. Kalau saya ketua MRP, saya akan merasa sangat berdosa karena tugas saya adalah melindungi hak orang asli Papua,” kata Miagoni kepada Jubi, Jumat (3/10).

Menurutnya, jika masalah siapa yang nantinya akan duduk di kursi pengangkatan, itu urusan belakangan. Yang harus dipikirkan lanjut dia, bagaimana agar Perdasus 14 kursi itu bisa diterapkan.

“Ini sangat rumit, karena kursi itu tidak bisa lagi dipakai Parpol untuk memenuhi kuota di DPR Papua. Kalau memang tidak mau memberlakukan Perdasusnya, pasal 6 dalam UU Otsus terlebih dahulu harus dicabut,” ucapnya.
Kata Miagoni, DPR Papua membuat Perdasus untuk menjalankan amanat UU Otsus. Jika sampai anggota DPR Papua dari pengangkatan tidak dilantik, berarti MRP yang tak menjalankan tugasnya.

“Kami hanya menjalankan amanat UU Otsus. Jangan cederai Otsus. Yang penting anggota dari kursi pengangkatan ini harus dilantik bersama dengan DPR Papua dari Parpol,” katanya.

Sebelumnya, DPR Papua lainnya, Hendrik Tomasoa mengatakan, salah satu solusi guna memenuhi kuota jumlah kursi di parlemen adalah menerapkan Pardasus 14 kursi yang sudah disahkan DPR Papua lalu.

“Kalau tidak, ini bisa jadi masalah. Itukan perintah UU Otsus pasal 6. Meski pasal itu tidak memerintahkan harus ada Perdasus, tetapi berkaitan dengan pengangkatan orang asli Papua, harus dibuat Perdasus. Kalau ini tidak dijalankan, itu sama saja membuat konflik hukum,” kata Tomasoa kepada Jubi, Kamis (2/10). (Arjuna Pademme)