Jubir Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bandung, Wenas Kobogau |
JABAR, SACOM - Berbagai masalah kekerasan kerap terjadi di Bumi Papua. Pemerintah Indonesia harus buka akses wartawan seluas-luasnya di Papua.
Demikian ditegaskan juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bandung, Wenas Kobogau, di Asrama Papua, Bandung Jawa Barat (13/10)
“Pemerintah Indonesia segera hentikan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan nasional dan internasional di seluruh tanah Papua, juga segera membuka akses bagi wartawan internasional untuk meliput persoalan di tanah Papua,” tuntut Wenas.
Baru-baru ini, lanjut Wenas, telah terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan pada Jumat (10/10) baru-baru ini.
Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Martinus Manufandu (24) diduga telah melakukan penikaman terhadap Fendy Rakmeni (23), wartawan Jaya Televisi, yang sedang meliput peristiwa kecelakaan lalu lintas di Daerah Entrop, Jayapura, Papua.
Kemudian belum lama ini ada seorang jurnalis asal Perancis, Valentine Bourrat dan Thomas Dandois, yang “dibekuk” oleh aparat keamanan pada 8 agustus di Lani Jaya.
AMP lalu secara khusus menyoroti kinerja aparat keamanan di Papua yang sangat memprihatinkan.
“Aktornya dibalik semua kekerasan di tanah Papua ialah gabungan aparat,“ tuding Wenas.
Aparat juga dinilai Wenas terlalu paranoid terhadap kegiatan-kegiatan akvitis. Contohnya saat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mau menggelar aksi, surat perizinan ditolak tanpa alasan yang jelas.
Padahal katanya Indonesia adalah negara demokratis. Tapi nyatanya tidak konsisten dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Segera buka ruang demokrasi yang seluas-luasnya bagi rakyat Papua untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum,” tuntutnya.
“Menyerukan kepada Kapolda Papua Irjen Pol. Yotje Mende, segera hentikan segala bentuk kekerasan terhadap di seluruh tanah Papua dan bebaskan jurnalis asing,” tegasnya lagi. Baca berita terkait: Aparat Hukum Paling Bermasalah Dalam Kebebasan Pers di Sumatera
Demikian ditegaskan juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bandung, Wenas Kobogau, di Asrama Papua, Bandung Jawa Barat (13/10)
“Pemerintah Indonesia segera hentikan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan nasional dan internasional di seluruh tanah Papua, juga segera membuka akses bagi wartawan internasional untuk meliput persoalan di tanah Papua,” tuntut Wenas.
Baru-baru ini, lanjut Wenas, telah terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan pada Jumat (10/10) baru-baru ini.
Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Martinus Manufandu (24) diduga telah melakukan penikaman terhadap Fendy Rakmeni (23), wartawan Jaya Televisi, yang sedang meliput peristiwa kecelakaan lalu lintas di Daerah Entrop, Jayapura, Papua.
Kemudian belum lama ini ada seorang jurnalis asal Perancis, Valentine Bourrat dan Thomas Dandois, yang “dibekuk” oleh aparat keamanan pada 8 agustus di Lani Jaya.
AMP lalu secara khusus menyoroti kinerja aparat keamanan di Papua yang sangat memprihatinkan.
“Aktornya dibalik semua kekerasan di tanah Papua ialah gabungan aparat,“ tuding Wenas.
Aparat juga dinilai Wenas terlalu paranoid terhadap kegiatan-kegiatan akvitis. Contohnya saat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mau menggelar aksi, surat perizinan ditolak tanpa alasan yang jelas.
Padahal katanya Indonesia adalah negara demokratis. Tapi nyatanya tidak konsisten dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Segera buka ruang demokrasi yang seluas-luasnya bagi rakyat Papua untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum,” tuntutnya.
“Menyerukan kepada Kapolda Papua Irjen Pol. Yotje Mende, segera hentikan segala bentuk kekerasan terhadap di seluruh tanah Papua dan bebaskan jurnalis asing,” tegasnya lagi. Baca berita terkait: Aparat Hukum Paling Bermasalah Dalam Kebebasan Pers di Sumatera
Sumber : www.suaraagraria.com