Jayapura, Jubi – Anggota Komisi A DPR Papua, Harun Agimbauw khawatir, jika nantinya sejumlah daerah di Papua dimekarkan akan menimbulkan masalah baru.
Harun mengatakan, bukannya ia tak mendukung pemekaran. Namun selama itu memang dibutuhkan dan memenuhi syarat. Katanya, salah satu wilayah yang anggap layak dimekarkan adalah pembentukan Papua Tengah dan Papua Selatan.
“Hanya saja jangan sampai pemekaran didorong karena ada kepentingan tertentu. Pemekaran jangan sampai jadi masalah dikemudian hari. Sekarang ini kan banyak masalah mengenai tapal batas antar kabupaten yang dimekarkan,” kata Harun Agimbauw kepada Jubi, Rabu (15/10).
Ia mencontohkan, tapal batas yang hingga kini masih bermasalah antar lain Kabupaten Sarmi dengan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Pegunungan Bintang, Maberamo Raya dan Sarmi, serta beberapa wilayah lainnya.
“Pemekaran itu kan ada beberapa syarat secara adminstrasi. Misalnya letak geogragfis, jumlah penduduk, jumlah distrik dan lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini berbagai aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) masuk ke DPR Papua. Parlemen Papua hanya menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Rencana pembentukan DOB yang kami rekomendasikan ke pusat, sesuai dengan aspirai masyarakat yang kami terima. Selebihnya, yang menentukan ada pemerintah pusat,” katanya.
Dikatakan, jadi tidaknya pembentukan suatu DOB, semua tergantung pada Kementerian Dalam Negeri, bupati dan DPRD kabupaten induk, serta gubernur.
“Kan nantinya juga ini akan memperangaruhi APBD. Selama lima tahun, kabupaten induk harus membiayai DOB itu,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi A DPR Papua, Yanni mengatakan, pembentukan DOB, sah-sah saja selama memang untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai DOB didorong hanya untuk kepentingan segelintir orang untuk mencari jabatan. Itu yang harus diwaspadai,” kata Yanni. (Arjuna Pademme)
Sumber : www.tabloidjubi.com