Pages

Pages

Rabu, 15 Oktober 2014

Demo Tuntut Pembebasan Jurnalis Prancis, 66 Aktivis KNPB Ditangkap Polisi

Aksi KNPB di Mimika menuntut dua jurnalis Prancis dibebaskan (Dokumen KNPB)
Aksi KNPB di Mimika menuntut dua jurnalis Prancis dibebaskan (Dokumen KNPB)

Abepura, Jubi – Aksi demontrasi menuntut pembebasan dua jurnalis Prancis  yang dilakukan secara  serentak di beberapa tempat  oleh  para aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB),  Senin (13/10), berujung penangkapan. Sebanyak 66 aktivis KNPB ditangkap polisi, sedangkan beberapa aksi lainnya diblokade dan dibubarkan paksa.

Sekretaris Umum KNPB Pusat, Ones Suhuniap, mengatakan KNPB berhasil menggelar aksi di wilayah Jayapura, Mimika, Merauke, Fak-fak, Kaimana, Yahukimo, Nabire, dan Manokwari.

Menurut Suhuniao, aksi di beberapa wilayah itu  berjalan aman dan lancar. Di Mimika, misalnya, ribuan orang turun ke jalan. Namun, menurut Suhuniap, aksi di Jayapura, Merauke, Fak-fak, Kaimana dan Manokwari berakhir dengan pembubaran dan penangkapan.

Di kota Jayapura, Tonny Kobak, ketua Divisi Pendidikan Politik KNPB, mengatakan Polresta Jayapura Kota yang memantau aksi dan menangkap 17 aktivis KNPB Pusat. Polisi menangkap aktivis KNPB saat mereka  menggelar aksi bisu dengan membentangkan spanduk di Taman Imbi, di  jantung Kota Jayapura.

“Polisi menahan kawan-kawan tadi. Mereka tiba dengan mobil. Begitu turun dari mobil dapat tangkap,”kata Kobak kepada Jubi, di Kota Jayapura, Papua, Senin (13/10).

Mereka yang ditahan di Koata Jayapura,  adalah Elieser Anggaingom, Agust Kossay, Bazoka Logo, Regi Wenda, Ribka Komba, Jimy Baroay, Marice Mambrasar, Lazkar Zama, Isak Silak, Petrus Petege, Palina Pakage, Marten Suhun, Manu Moi, David Walilo, Teren Surabut, Wilem Wandik, dan Tinus Heluka

Sementara di Merauke, menurut Ones Suhuniap, polisi menangkap 46 aktivis. Penangkapan terjadi dalam dua tahap. Tahap pertama pada saat aksi di Tugu Pepera. Penangkapan kedua di Sekretariat KNPB dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD). “Saat aksi 20 orang dan setelah aksi polisi masuk ke sekretariat KNPB dan PRD tangkap 29,”ungkapnya.

Sementara, aksi di Fak-Fak, Kaimana, Manokwari, menurut Suhuniap, diblokade aparat dan dibubarkan. “Aksi di Fak-fak dibubarkan. Di Kaimana, pamflet dan spanduk disita, sementara di Manokwari para pengunjukrasa di blokade. Aksi di Yahukimo, Nabire dan Mimika berjalan lancar tanpa ada penangkapan dan pembubaran,” kata dia.

Menurut Suhuniap, pembubaran aksi unjuk rasa dan penangkapan para aktivis KNPB membuktikan  pemerintah Indonesia sangat membungkam kebebasan berekspresi di Papua. “Polisi benar-benar membungkam kebebasan,”tegasnya. (Mawel Benny)

Sumber :  http://tabloidjubi.com