Kapolresta Jayapura, AKPB. Alfred Papare ketika mendekati massa aksi (Foto: Agus Pabika/Suara Papua). |
MERAUKE, SUARAPAPUA.com --- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Merauke, akhirnya membebaskan 29 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang sebelumnya ditangkap pagi hari, sekitar pukul 06.30 Wit, saat gelar aksi demo menuntut pemerintah Indonesia membebaskan jurnalis asal Perancis, yang kini di tahan di Jayapura, Papua.
Ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Anim-Ha, Panggresia Yem, ketika dihubungi media ini, sore tadi, menjelaskan, ke-29 anggota KNBP yang ditangkap saat demo di Depan Tugu Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) sudah dibebaskan, dan sedang berkumpul di Sekertariat KNPB.
“Setelah saya datang ke Polres Merauke dan berbicara dengan aparat kepolisian, akhirnya semua anggota KNPB sudah dibebaskan, dan kami tadi jalan kaki dari kantor Polisi ke Sekertariat KNPB,” ujar Yem, kepada suarapapua.com, via telepon selulernya.
Lanjut Yem, sebelum Polisi membebaskan ke-29 anggota KNPB, massa telah diberikan "arahan" oleh Kapolres Merauke di Aula Polres, dan kemudian sempat melakukan pemeriksaan khusus atas dua anggota KNPB, yakni, Ketua dan Sekertaris KNPB Wilayah Merauke.
“Mereka dipisahkan dari kami, dan diperiksa di ruangan Kasat Reskrim. Setelah minta keterangan, mereka datang dan bergabung bersama kami, setelah itu sore harinya kami di ijinkan pulang,” jelas Yem.
Sebelumnya, masih menurut Yem, sekitar pukul 08.30 Wit, aparat Kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dikabarkan melakukan penggeladahan di sekretariat KNPB yang terletak di Keluarahan Kelapa Lima, Merauke, dan membawa beberapa barang milik KNPB.
“Mereka masuk ke sekertariat dan ambil poster-poster, spanduk, dan selebaran-selebaran yang ada di dalam. Beberapa papan sekertariat dan kaca jendela yang ada tempel gambar-gambar bendera KNPB juga ikut disita, dan saya protes cara-cara itu.”
Dijelaskan, tindakan aparat gabungan yang masuk ke dalam sekertariat KNPB tanpa melakukan pemberitahuaan terlebih dahulu seperti tindakan pencuri yang masuk ke dalam rumah orang tanpa ijin.
“Beberapa anggota KNPB yang berada di sekertariat juga di bawah ke Polres Merauke untuk diberikan arahan bersama-sama dengan ke-29 orang yang ditahan,” ujarnya. (Baca: Ini Nama 17 Orang Yang Ditangkap di Jayapura Saat Demo Tuntut Bebaskan Jurnalis Perancis).
Tidak terima dengan tindakan aparat yang mengambil beberapa barang, dan pengrusakan di sekertariat KNPB, Yem mengaku telah langsung berbicara kepada Kapolres Merauke.
“Mereka (Polisi) tidak kasih kembali kami punya barang-barang yang ditahan, tapi melalui Kasat Intel, kami sudah dibelikan beberapa papan, triplex, dan alat-alat lainnya untuk perbaiki kerusakan-kerusakan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, pagi tadi, aparat Kepolisian menghadap massa KNPB di depan Tugu PEPERA, Merauke, dan menangkap 29 massa aksi. (Baca: Aksi Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 29 Anggota KNPB di Merauke).
Sementara itu, aksi KNPB di Jayapura, Papua, juga dibubarkan aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura, dan aparat menangkap 17 anggota KNPB. (Baca: Polisi Bubarkan Aksi KNPB di Jayapura, 17 Orang Ditangkap).
Di Yogyakarta, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) juga menggelar aksi di Kilometer 0, dengan tuntutan meminta pemerintah Indonesia membebaskan dua jurnalis Perancis. (Baca: AMP Yogjakarta Gelar Demo Desak Dua Wartawan Perancis Dibebaskan).
Pemuda dan mahasiswa di Kota Banding, yang tergabung dalam AMP Komite Kota Bandung, juga melangsungkan aksi dengan tuntutan yang sama. (Baca: AMP Bandung Gelar Aksi Minta Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Perancis).
Untuk melihat foto-foto aksi di Jayapura: Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 17 Anggota KNPB
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com