Foto udara perkebunan kelapa sawit milik PT Nabire Baru di Distrik Yaur Kabupaten Nabire. Foto: Ist (Doc majalahselangkah.com) |
Nabire, — Masyarakat adat pemilik hak ulayat areal
perusahan kelapa sawit, PT Nabire Baru/PT Sariwana Unggul Mandiri
menilai pembukaan lahan kelapa sawit telah melebihi batas perjanjian
awal.
Dalam keterangannya siang tadi, Minggu (07/09/14), pemilik hak ulayat
di Kampung Wami Distrik Yaur, Kabupaten Nabire, S. P Hanebora
mengatakan pembukaan lahan sudah melebihi kesepakatan dengan pemilik
ulayat; dikutip majalahselangkah.com
Kata dia, hal itu dibuktikan dengan pengukuran oleh BPN (Badan
Pertanahan Nasional) Pusat. “Areal yang diperuntukan oleh masyarakat
adat adalah 8.000 hektare, namun hasil pengukuran ternyata sudah
mencapai 22.000 hektare lahan yang sudah dibuka,” tulisnya dalam
keterangan itu.
“Pemiik perusahaan Imam Basrowi melanggar perjanjian sebelumnya
dengan warga Wami Distrik Yaur. Tidak ada informasi ke warga bahwa
wilayah perkebunan kelapa sawit sudah melebihi kesepakatan,” kata dia.
Berdasarkan data yang dihimpun majalahselangkah.com,
dari izin 17 ribu hektar, areal yang diusahakan PT Nabire adalah
12.438,77 hektar, termasuk saluran air dan jalan dalam kebun, areal
penanaman 10.758.00 hektar. Sisanya, terbagi atas padang pantai
1.851,88 hektar, sepadang sungai 1.957,38 hektar, bukit dan daerah
keramat 688,32 hektar, kebun sagu 63,69 hektar, dan pembibitan 224,82
hektar.
Tahun 2013 silam, rencana tanam sekitar 2.500 hektar, 2014 sekitar
4.500 hektar, 2015 sekitar 3.428 hektar. Pabrik akan dibangun sekitar
2015 dengan kapasitas 90 ton tb per jam.
Belum lama ini, masyarakat pemilik ulayat di Kampung Wami dan
sekitarnya megeluhkan aktivitas pengambilan kayu merbau dan jenis
lainnya oleh PT Nabire Baru. Masyarakat menilai, perjanjiannya hanya
menanam sawit tetapi semua kayu diambil oleh PT Nabire Baru, kemudian
diolah di Nabire dan dikirim ke luar negeri dalam konteiner.
“Ribuan pohon kayu yang memiliki nilai komersial di atas 32. 000
hektar tanah adat masyarakat pribumi Suku Yerisiam telah ditebang oleh
perkebunan kelapa sawit ini,” tulis S. P Hanebora dalam keterangannya. (majalahselangkah.com/Admin MP)
http://mediapapua89.wordpress.com/2014/09/08/perusahaan-sawit-di-nabire-langgar-perjanjian-pemilik-ulayat-protes/