Jurnalis asal Perancis, Thomas Charles Tendies (40) dan Valentine Burrot (29) di area kantor Imigrasi Kelas 1 Jayapura beberapa waktu lalu (Jubi/Indrayadi TH) |
Jayapura, Jubi – Thomas Dandois and Valentine Bourrat, dua
jurnalis Arte TV Perancis yang ditahan di ruang tahanan Kantor Imigrasi
(Kanim) Jayapura, Provinsi Papua, menolak ditemui siapapun, termasuk
pihak pemerintah Indonesia bahkan jurnalis di Jayapura.
Tim dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Menteri
Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam
kedatangannya ke Jayapura guna mengunjungi kedua jurnalis tersebut pada
awal September 2014, mendapat penolakan.
Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian, Jayapura, Papua, Edwar
Infaindan mengatakan, sejak penahanan Dandois dan Bourrat pada 6 Agustus
lalu, mereka hanya mau ditemui oleh kuasa hukum dan pihak Kedutaan
Besar (Kedubes) Perancis di Jakarta.
“Mereka tidak mau ketemu siapapun, termasuk Kementerian Polhukam,”
kata Infaindan saat ditemui Jubi diruang kerjanya, Jl Percetakan Negara,
Jayapura Kota, Jumat (26/9).
Infaindan yang tengah menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Imigrasi
Jayapura saat itu menjelaskan, kedatangan pihak Kemenko Polhukam, awal
bulan ini, berdasarkan permintaan pihak Pemerintah Perancis. Namun, tim
yang menempuh hampir delapan jam penerbangan dari ibukota negara ini
harus kembali tanpa mendapatakan keterangan apapun dari Dandois dan
Bourrat.
“Pihak kedubes Perancis di Jakarta menyurati pihak Kemenko Polhukam
untuk temui mereka, untuk lihat bagaimana keadaan mereka. Tapi, mereka
tolak. Mereka kunci pintu,” ucap Infaindan.
Dua jurnalis perancis yang bernama lengkap Thomas Charles Dandies
(40) dan Loise Maria Vallentine Baurrat (29) itu juga menolak ditemui
oleh sesama rekan seprofesinya. Kedatangan Jubi yang bermaksud
menyampaikan dukungan pun, tidak mengubah keputusan mereka.
“Semua (ditolak). Mereka ini kan juga jurnalis, tapi tidak tahu
kenapa, semua mereka tolak. Apalagi yang perempuan (Valentine Bourrat),
cemberut terus,” ujar Infaindan, beberapa saat setelah meninggalkan
ruang kerjanya.
Pria yang pernah bekerja di Keimigrasian Jakarta selama empat tahun
itu menjelaskan, Dandois dan Bourrat hanya mau dibezoek oleh kuasa hukum
mereka, Aristo Pangaribuan dari Jakarta. Infaindan mengaku, tak
mengetahui alasan mereka menolak di bezoek, kendati diperbolehkan.
“Waktu awal-awal, hanya mereka (pengacara) yang bisa ketemu. Sekarang
sudah kembali ke Jakarta. Lalu dari pihak kedutaan Perancis dan polisi
Perancis dari kedutaan mereka,” ucapnya.
Dua warga Prancis ini diketahui sebagai jurnalis yang bekerja untuk stasiun televisi Arte di Perancis.
Kelompok pembela wartawan, Reporters Without Borders, RWP,
mengatakan, Thomas Dandois sebagai wartawan yang memiliki “integritas
dan kejujuran.” Dia juga pernah ditahan di Nigeria pada 2007 karena
meliput aktivitas kelompok separatis Tuareg.
Dandois dikenal pula sebagai wartawan yang pernah meliput di wilayah
konflik seperti Somalia, Myanmar, Kosovo, Darfur, dan Jalur Gaza. (Yuliana Lantipo)