Ilustrasi Anggota Polisi. (Jubi/Arjuna) |
Timika, 12/8 (Jubi)- “Selama ini, kalau ada masalah pertengkaran, perkelahian dan seluruh masalah-masalah yang berkaitan dengan kriminal di lingkungan Kaokonau, selalu diselesaikan di Kantor Koramil. Ini karena Kantor Polisi Kaokonau seluruh anggotanya tidak pernah berada di tempat untuk melayani masyarakat,” demikian ungkap Kepala Kampung Kaokonau, Distrik Mimika Barat, Benyamin Tomenggo, di Timika, Selasa (12/8).
Menurutnya, hampir sebagian besar Anggota Polsek Mimika Barat (Kaokonau) tidak berada di tempat tugas, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak berjalan maksimal.
Padahal katanya, segala fasilitas Polsek telah dilengkapi dengan baik. Namun anggota yang ditempatkan di wilayah Mimika Barat ini tidak pernah berada di tempat tugas untuk melayani masyarakat, akibatnya kondisi Kantor Polisi Kaokonau sangat memprihatinkan karena tidak pernah difungsikan untuk bekerja.
“Rumput-rumput yang berada di halaman Kantor Polisi ini, hari ini bersih karena baru saja dibabat oleh warga masyarakat. Ini juga karena akan ada kunjungan Bupati dan Muspida dari Timika. Coba kalau tidak ada penyambutan rombongan tersebut, pasti kantor kelihatan seperti hutan,” katanya.
Selain itu, Kantor Polsek Kaokonau selama ini juga seperti bersifat kantor-kantor bank saja. Artinya, dibuat cabang di Timika untuk melayani masyarakat. Sedangkan pelayanan masyarakat sangat dibutuhkan di wilayah Kaokonao, sehingga jika terjadi masalah kecurian dan sebagainya, selalu ditangani langsung oleh anggota TNI dari Koramil.
“Kita masyarakat sangat heran karena Kantor Polisi kenapa bisa dibuat cabang-cabang begitu. Hal ini sangat membingungkan masyarakat sebab kondisi Kantor Polsek Kaokonau juga kan ada. Kenapa tidak dipergunakan sebagimana mestinya,” ujarnya.
Dia berharap, agar anggota polisi harus berada di tempat tugas demi membantu masalah-masalah yang sering terjadi di lingkungan distrik, dan tidak dilimpahkan kepada pihak Koramil.
Saat kunjungan Bupati dan Muspida, Jumat (8/8) di balai Kampung Mimika, Kaokonao, Kabag Ops Polres Mimika, Kompol A. Korowa, berdalih pihak Polres baru mendengarkan informasi tersebut, sehingga dalam waktu dekat Kapolsek-nya akan dipanggil untuk menindak-lanjuti informasi ini.
“Apabila benar bahwa, selama ini anggota tidak berada di tempat tugas, maka kepada mereka jelas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.(Jubi/Eveerth)
Sumber : www.tabloidjubi.com