Pages

Pages

Kamis, 07 Agustus 2014

Polisi Penembak Warga Di Waropen Terancam Dipecat

Ilustrasi. (IST)
Jayapura, 5/8 (Jubi) – Oknum anggota Polres Waropen, Papua Brigadir Satu (Pol) Levidon Peday yang diduga menembak salah satu warga setempat yang juga kerabatnya sendiri, Yakob Didam, terancam dipecat dari kesatuan jika terbukti bersalah.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Brigadir Jenderal (Pol) Yotje Mende mengatakan, belum mendapat laporan resmi kejadian itu. Namun, ia memastikan jika yang bersangkutan terbukti bersalah, tentu akan ditindak tegas.

“Saya dengar kejadiannya memang ada. Pelaku sudah diamankan. Hanya saja, dalam laporan pagi ini belum ada. Kalau korban sampai meninggal tentu pelaku akan diproses kalau perlu dipecat. Anggota Polri tidak boleh lakukan kekerasan. Makanya, harus kami cek dulu dan dilakukan penyelidikan,” kata Kapolda Yotje, Selasa (5/8).

Menurutnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Bambang Sutoyo sudah berangkat ke Waropen.

“Saya dengar dari Wakapolda, kalau Kabid Propam sudah ke sana. Jadi kami masih menunggu laporan dari Propam,” ujarnya.

Kejadian penembakan terhadap Yakob Didam oleh pelaku Briptu Levidon Peday terjadi, Selasa (5/8) pukul 02:00 WIT. Kejadian berawal ketika korban menegur pelaku yang kala itu berpesta Minuman Keras (Miras) dengan dua rekannya.

Korban kemudian datang dan menegur mereka lalu masuk ke kamar. Pelaku yang dipengaruhi Miras menembak dinding kamar yang terbuat dari papan. Nahasnya, peluru menembus dinding dan mengenai Yakob Didam. (Jubi/Arjuna)