Ini Foto-Foto Polisi Tangkap Empat Aktivis GempaR dan Dua Anggota KNPB |
PAPUAN, Jayapura --- Sekitar pukul 10.20
WIT, Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura, siang tadi,
membubarkan aksi demo damai yang dilakukan Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan
Rakyat Papua (GemparR), di Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen),
Papua.
Aparat kepolisian dibawah pimpinan Kapolres Jayapura, AKBP. Alfred
Papare, S.Ik juga menangkap empat mahasiswa atas nama, Benny Hisage,
Philipus Robaha, Yulianus Gobay, dan Klaos Pepuho di halaman kampus
Uncen bawah.
Kemudian, tepat dibawah gapura Kampus Uncen, aparat kembali menangkap
dua perempuan atas nama Reggi Wenda dan Ribka Komba, yang diketahui
sebagai anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Keenam aktivis
tersebut dibawah ke Polresta Jayapura untuk diminta keterangan lebih
lanjut.
Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare menjelaskan, penangkapan
dilakukan karena GempaR merupakan organisasi illegal, dan tidak berada
dibawah kampus Uncen.
“Pihak lembaga juga tidak mengeluarkan rekomendasi untuk aksi saat
ini. GempaR juga organisasi illegal, karena itu kami membubarkan dan
menangkap beberapa dari mereka,” tegas Papare, saat memberikan
keterangan kepada wartawan di halaman Kampus Uncen.
Papare juga menjelaskan, GempaR tidak memiliki ijin untuk melakukan
aksi demo, karena itu aparat merasa berhak untuk membubarkan aksi
tersebut.
‘Mereka tidak punya ijin, apalagi saat ini menjelang 17 Agustus, karena itu aparat langsung membubarkan aksi mereka,” tegasnya.
Sementara itu, aktivis GempaR, Yason Ngelia menjelaskan, ijin untuk
melangsungkan aksi telah disampaikan kepada pihak Polda Papua sejak
tanggal 1 Agustus 2014.
“Namun dengan alasan yan tidak jelas, aparat tidak memberikan ijin
untuk kami melangsungkan aksi. Jadi kalau bilang tidak ada ijin, itu
omong kosong, kami sudah sampaikan, tapi aparat yang tidak mau keluarkan
ijin,” tegas Yason.
Baca berita selengkapnya: Polisi Bubarkan Aksi GempaR, Empat Mahasiswa dan Dua Anggota KNPB Ditangkap
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com