Tuan Filep Karma (Jubi/Aprila) |
Jayapura, 12/8 (Jubi) – Filep Karma, Tahanan Politik (Tapol) Papua, meminta pihak Polda Papua segera melepaskan dua warga asing yang diduga jurnalis , yakni Thomas Charles Tendies (40) asal Prancis dan rekannya asal Australia, Valentine Burrot (29).
“Janji Gubernur Papua, Lukas Enembe saat pertama menjabat sebagai gubernur adalah membuka akses Papua kepada masyarakat internasional, tetapi mengapa kedua jurnalis ini ditahan,” sesal Filep Karma.
Filep Karma yang ditemui tabloidjubi.com di Lapas Klas IIA Abepura mengatakan, bila memang tidak ada hal yang ditutupi Pemerintah Indonesia di Papua, maka akses masyarakat internasional harus dibuka terutama bagi jurnalis. Filep juga menyesalkan sikap pemerintah yang seperti kebakaran jenggot menanggapi kehadiran dua jurnalis asing ini.
“Bila memang ini negara demokrasi, biarkan saja mereka masuk ke Papua. Justru dengan dilarang-larang, masyarakat internasional akan bertanya-tanya, mengapa demikian,” ungkap Filep lagi, Selasa (12/8).
Di tempat terpisah Ketua Komisi A DPR Papua yang membidangi Hukum dan HAM serta hubungan internasional, Ruben Magay menilai, penangkapan dua wartawan asing asal Prancis dan Australia di Wamena, Jayawijaya pekan lalu, akan jadi sorotan dunia internasional.
“Ini akan membuat dunia internasional semakin yakin jika ada sesuatu yang ditutupi di Papua. Kenapa mereka ditangkap? Lalu kenapa ketika wartawan dari luar masuk ke daerah lain di Indonesia misalnya Aceh atau Bali diijinkan. Ini masalah besar,” kata Ruben Magay, Selasa (12/8). (Jubi/Aprila)
Sumber : www.tabloidjubi.com