Pages

Pages

Senin, 25 Agustus 2014

AMP : BEBASKAN 2 WARTAWAN PRANCIS DAN SEGERA BUKA RUANG BAGI JURNALIS ASING MASUK KE WEST PAPUA

Saat pemutaran film di titik 0 KM, Yogyakarta. Foto: Dok AMP

Aliansi Mahasiswa Papua
Bebaskan Thomas Dandois, Valentine Bourrat dan berikan Kebebasan bagi Wartawan asing di  Papua Barat

Press Release

Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalua aparat negara (TNI-Polri) dengan melarang adanya kebebasan berekspresi bagi rakyat Papua didepan umum serta penangkapan disertai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua.

Keadaan yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.

Dan berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan Militer Indonesai terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Selama 50 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melarang semua wartawan asing memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia

Tahun lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa sekarang pemerintah Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan Gubernur setempat, Lukas Enembe juga mengatakan ia menyambut wartawan untuk mengunjungi Papua Barat.

Thomas Dandois dan Valentine Bourrat Pasangan jurnalis ini ditangkap pada tanggal 6 Agustus, dan dipenjarakan dan sekarang terancam dengan 5 tahun penjara ddengan dendah 500 jutah. Thomas Dandois dan Valentine Bourrat berada di papua Barat dengan Tujuan membuat sebuah film dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat.

Dengan Penengkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrat dua wartawan membenarkan kehadiran Indonesia di Papua bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua.


Maka, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak Rezim SBY & Budiyono/atau pemerintahan baru Jokowidodo dan Jusuf kalah untuk segera:


1.    Mebebaskan Thomas Dandois dan Valentine Bourrat  Tanpa syarat
2.    Mencabut Larangan Terhadap wartawan asing Untuk Meliputi di Papua sejak 1963
3.    Berikan Kebebasan bagi Jurnalis/ asing untuk hadir di Papua

Demikian press release ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap Bangsa dan Rakyat Papua Barat. Terima kasih atas dukungan Kawan-kawan jurnalis dalam memberitakan persoalan rakyat Papua demi terciptanya demokratisasi di Tanah Papua

Salam Demokrasi!