Pages

Pages

Selasa, 12 Agustus 2014

AI MINTA POLISI BEBASKAN ANGGOTA KNPB MANOKWARI

Ilustrasi Demo KNPB. (Doc.Jubi)
Jayapura, 11/8 (Jubi) – Amnesty Internasional (AI) meminta polisi membebaskan dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Manokwari, Papua Barat yakni Robert dan Oni Weya yang ditangkap, Jumat (8/8) lalu.

Juru Kampanye Amnesty Internasional untuk Indonesia, Josef Roy Benedict melalui pesan elektronik yang diterima media ini mengatakan, selain meminta dibebaskan, polisi juga harus menghentikan segala bentuk penyiksaan kepada keduanya.

“Amnesty International telah menerima informasi, dua aktivis KNPB Manokwari telah diperlakukan dengan buruk selama penangkapan dan penahanan. Mereka dipukuli oleh oknum petugas polisi yang menangkap mereka,” kata Josef Roy Benedict melalui pesan elektroniknya, Senin (11/8).

Menurutnya, Robert Helemaken masih duduk dibangku SMA. Sedangkan Oni Weya merupakan mahasiswa. keduanya ditangkap polisi lantaran menulis grafiti pro kemerdekaan termasuk panggilan untuk referendum kemerdekaan Papua.

“Robert Yelemaken diduga dipukul di kepala dan wajah dengan popor senapan. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polisi Kabupaten Manokwari dan diduga  dipukuli terus. Keduanya hingga kini masih ditahan di Kantor Polisi Kabupaten Manokwari,” ujarnya.

Dikatakan, jika hanya berekspresi, keduanya tak boleh ditahan, sebab kebebasan berekspresi dilindungi hukum internasional.

Seperti diberitak suarapapua.com, juru bicara KNPB Wilayah Mnukwar, Sarpas Mbisikmbo, membenarkan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua anggota KNPB sudah ditangkap dan dipukul oleh aparat TNI/Polri. Mereka ditangkap saat melaksanakan agenda KNPB, yaitu melakukan pencoretan tentang boikot peringatan 17 Agustus di seluruh kota Manokwari,” ujar Mbisikmbo. (Jubi/Arjuna).

sumber :  www.tabloidjubi.com