Gubernur Papua Di Lapas Abepura, 17 Agustus 2013 (Jubi/Aprila) |
Jayapura, 13/8 (Jubi) – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Johan Yarangga mengatakan,
pihaknya mengusulkan 51 warga binaan Lapas di seluruh Papua untuk
mendapat remisi terkait peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI, 17 Agustus
2014 mendatang.
“Kami usulkan lima puluh satu warga binaan ke Kementrian Hukum dan
HAM di Jakarta untuk menetapkan surat keputusan (SK) remisi,”ungkap
Johan kepada tabloidjubi.com melalui telepon seluler, Rabu (13/8).
Menurut Yohan, total warga binaan yang mendapat remisi di seluruh
Provinsi Papua berjumlah 751 warga binaan sehingga bila ditambah lima
puluh satu orang yang diusulkan maka jumpal keseluruhan warga binaan
yang akan mendapatkan remisi HUT RI ke-69 berjumlah 802 warga binaan.
Terkait usulan remisi bagi 51 warga binaan Lapas Abepura, Endang
Lintang Harliman, Kepala Lapas Klas IIA Abepura membenarkan hal
tersebut. “Memang benar, di luar tujuh ratus lima puluh satu orang yang
sudah pasti mendapat remisi, kami juga mengusulkan lima puluh satu orang
warga binaan kami untuk mendapat remisi HUT negara kita,” katanya
kepada tabloidjubi.com, saat dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu (13/8). (Jubi/Aprila)