Pages

Pages

Kamis, 14 Agustus 2014

51 WARGA BINAAN LAPAS ABEPURA DIUSULKAN TERIMA REMISI

Gubernur Papua Di Lapas Abepura, 17 Agustus 2013 (Jubi/Aprila)
Jayapura, 13/8 (Jubi) – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Johan Yarangga mengatakan, pihaknya mengusulkan 51 warga binaan Lapas di seluruh  Papua untuk mendapat remisi terkait peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2014 mendatang.

“Kami usulkan lima puluh satu warga binaan ke Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta untuk menetapkan surat keputusan (SK) remisi,”ungkap Johan kepada tabloidjubi.com melalui telepon seluler, Rabu (13/8).

Menurut Yohan, total warga binaan yang mendapat remisi di seluruh Provinsi Papua berjumlah 751 warga binaan sehingga bila ditambah lima puluh satu orang yang diusulkan maka jumpal keseluruhan warga binaan yang akan mendapatkan remisi HUT RI ke-69 berjumlah 802 warga binaan.

Terkait usulan remisi bagi 51 warga binaan Lapas Abepura, Endang Lintang Harliman, Kepala Lapas Klas IIA Abepura membenarkan hal tersebut. “Memang benar, di luar tujuh ratus lima puluh satu orang yang sudah pasti mendapat remisi, kami juga mengusulkan lima puluh satu orang warga binaan kami untuk mendapat remisi HUT negara kita,” katanya kepada tabloidjubi.com, saat dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu (13/8). (Jubi/Aprila)

Sumber :  www.tabloidjubi.com