Ilustrasi TPNPB-OPM |
MARKAS Besar Tentara Pembebasan Nasional
Organisasi Papua Merdeka (Mabes TPN-OPM) Wilayah La Pago menyerukan
untuk memboikot pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli mendatang dan
meminta rerendum di Tanah Papua.
Dalam siaran pers No :01b.PS-OPM,TPN-PB.KD-VII.L.XX..-VI/2014 yang
diterima SULUH PAPUA, Senin (30/6/2014), Panglima Devisi VII La Pago,
Erimbo Enden Wanimbo menyatakan sikap dengan tegas menolak pelaksanaan
pesta demokrasi Indonesia di Pegunungan Tengah.
“Dengan sikap yang tegas menyatakan boikot pilpres. Menuntut referendum harus dilakukan di Papua Barat karena itu adalah alternatif tepat bagi Rakyat West Papua,” katanya.
Ia menyebutkan bahwaTPN Papua Barat akan melakukan operasi tumpas untuk menolak Pilpres di Pegunungan Tengah.
Dalam UUD 1945 alinea pertama disebutkan, bahwa sesungguhnya
kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
perikeadilan.
”Dengan demikian kami menuntut hak penentuan nasib sendiri (self determination) melalui mekanisme referendum di West Papua,” tegas Wanimbo.
Menurut deklarasi konferensi meja bundar (KMB) di Den Haag,
Belanda tahun 1956, kata dia, meresolusikan bahwa negara-negara jajahan
di dunia yang dalam proses perjuangan untuk merdeka agar dimerdekakan.
Maka New Guinea (Papua Barat) pun sebagai bekas jajahan kolonial Belanda
medeklarasi kan kemerdekaan 1 Desember 1969. Dirinya mendesak PBB untuk
bertanggung jawab atas Pepera 1969. (B/TTM/R3/LO1)
Sumber : www.suluhpapua.com