Wartawan Papua Barat Victor Mambor (kedua dari kiri) bersama West Papua Action Auckland dan Pacific Media Centre saat berkunjung ke kantor PMC di Auckland. Foto: Del Abcede/PMC/Ist. |
Jakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Para anggota Parlemen di Selandia
Baru memberikan dukungan kebebasan pers untuk wartawan lokal dan
internasional di Papua Barat. Dukungan tersebut tak terlepas dari
perjuangan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Jayapura, Victor
Mambor dengan membuat seruan dalam berbagai forum internasional selama
ini.
"Saya senang bahwa anggota parlemen kami telah mengambil langkah yang kuat ini. Membuka akses bagi wartawan internasional adalah tuntutan utama masyarakat sipil pembela hak asasi manusia di Papua Barat," tulis West Papua Action Auckland dalam siaran pers yang diterima majalahselangkah.com pagi ini.
Menurutnya, keterbukaan sangat penting untuk mengakhiri pelecehan dan serangan terhadap wartawan agar suara dari rakyat Papua Barat didengar. Ini adalah langkah kunci untuk mengakhiri penindasan dan pelanggaran HAM yang sedang terjadi.
"Kami mengucapkan selamat kepada Catherine Delahunty MP telah mengajukan resolusi ini kepada rekan-rekannya. Saya yakin bahwa suara Selandia Baru tentang masalah ini akan didengar dan hal itu akan membuat perbedaan positif," tulisnya.
Para parlemen meyakini resolusi yang diajukan tersebut tepat waktu untuk Papua Barat sehingga untuk masalah kebebasan pers dalam kepemimpinan Joko Widodo (presiden terpilih-red) setelah resmi dilantik pada bulan Oktober mendatang lebih responsif.
Catherine Delahunty berharap Presiden Indonesia yang baru berkomitmen memberikan kebebasan pers di Papua Barat termasuk hak wartawan lokal dan internasional untuk melaporkan situasi politik di Papua Barat tanpa ada risiko penjara atau pelecehan oleh negara. (M2/003/MS)
"Saya senang bahwa anggota parlemen kami telah mengambil langkah yang kuat ini. Membuka akses bagi wartawan internasional adalah tuntutan utama masyarakat sipil pembela hak asasi manusia di Papua Barat," tulis West Papua Action Auckland dalam siaran pers yang diterima majalahselangkah.com pagi ini.
Menurutnya, keterbukaan sangat penting untuk mengakhiri pelecehan dan serangan terhadap wartawan agar suara dari rakyat Papua Barat didengar. Ini adalah langkah kunci untuk mengakhiri penindasan dan pelanggaran HAM yang sedang terjadi.
"Kami mengucapkan selamat kepada Catherine Delahunty MP telah mengajukan resolusi ini kepada rekan-rekannya. Saya yakin bahwa suara Selandia Baru tentang masalah ini akan didengar dan hal itu akan membuat perbedaan positif," tulisnya.
Para parlemen meyakini resolusi yang diajukan tersebut tepat waktu untuk Papua Barat sehingga untuk masalah kebebasan pers dalam kepemimpinan Joko Widodo (presiden terpilih-red) setelah resmi dilantik pada bulan Oktober mendatang lebih responsif.
Catherine Delahunty berharap Presiden Indonesia yang baru berkomitmen memberikan kebebasan pers di Papua Barat termasuk hak wartawan lokal dan internasional untuk melaporkan situasi politik di Papua Barat tanpa ada risiko penjara atau pelecehan oleh negara. (M2/003/MS)