KNPB-PRD YAHUKIMO, NEWS :
sesuai dengan agenda Komite Nasional Papua Barat (KNPB) maka pada 16
september 2013, KNPB dan Parlemen Rakyayt Daerah Yahukimo (PRD)
wilayah Yahukimo memediasi Rakyat Bangsa Papua Barat di tujuh suku besar
di Yahukimo untuk melakukan demontrasi damai dalam rangka memperingati
hari demokrasi internasional yang jatuh pada 16 september.
Ribuan rakyat yang masuk memadati lapangan kantor Bupati di Dekai,
mereka membawa sejumlah spanduk, pamplet, dan alat perangkat aksi
lain dalam aksi tersebut. Spanduk utama yang bertulsan “We Full
Support The West Papua Covermen Policy Vanuatu, Mr. Moana C.
Carcasses, Buka Ruang Demokrasi di Papua dan beberapa pamplet lain yang
berbau Papua Merdeka.
Dari pantauan Media ini, Aksi demo damai Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) dan Parlement Rakyat Daerah (PRD) wilayah Yahukimo dalam rangka
memperingati hari demokrasi internasional, di mulai pada pukul 08.00
dan selesai pada pukul 14.35 WPB itu berlangsung aman.
Koordinator aksi damai Markus Sugun, saat di temui usai kegiatan ia
menjelaskan bahwa “ kami lakukan demo damai, ini hari demokrasi
internasional, kami rakyat Papua di yahukimo juga melakukan demo. Ia
menambahkan, demo memperingati hari demokrasi internasional khusus Papua
kami lakukan aksi nasional. Walau teman-teman kami di Jayapura,
Sentani dan Sorong teman –teman kami di tangkap polisi Indonesia saat
melakukan demo. Kami disini melakukan demo damai. Jelasnya.
Demo ini selain memperingati hari demokrasi internasional, juga sebagai
wujud dukungan dari rakyat bangsa Papua barat kepada Pemerintah Vanuatu
yang rencananya akan membawa masuk masalah Papua dalam sidang tahunan
Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) pada 19-20 September 2013.
Walau di kota-kota lain di Papua, polisi Indonesia melarang, membungkam
demokrasi, untuk melakukan atau menyampaikan pendapat di muka umum,
namun demo di yahukimo berjalan aman hingga selesai. Orasi dilakukan
secara bergantian, dan dilanjutkan dengan pembacaan stepmen politik,
yang di bacakan Ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Yahukimo,
Aminus Balingga.
KNPB, pada 15/9/13 kemarin telah melakukan konvoi keliling kota Dekai.
Dari pantauan media ini, semua pertokoan, ruko, kantor dan semua
aktvitas seperti sekolah dan kantor pemerintahan NKRI di Yahukimo lumpu
total.
Tidak ada pihak kepolisian dari resor Dekai yang berkeliaran di jalan,
semua orang amber memili untuk tinggal di rumah. Di pasar juga tidak
ada orang yang menjual. Pasar sepi hingga jam 16 WPB.
Berikut adalah pernyataan politik :
STATEMENT POLITIK
NO :0003 .I/EX/SP/BPP-KNPB/X/2013.
Wilayah Papua Barat, dicaplok masuk ke dalam Negara kesatuan rebuplik
indonesia penuh dengan kejahatan dan rekayasa hanya karena kepentingan
kapitalime, tanpa mempertimbangkan hak hidup dan hak politik serta tanpa
memikirkan nasib Masa depan Bangsa Papua Barat. Nasib masa depan
Bangsa Paua Barat, dikorbankan atas persengkonkolan dan kongkalinkong
Amerika Serikat, Belanda,Indonesia dan PBB demi keentingan Ekonomi di
Papua Barat.
Pemerintah Republik Indonesia dan Angkatan Perang Republik Indonesia
dibawah kepemimpinan Ir.Soekarno Presiden Republik Indonesia yang
mengumumkan Maklumat Tri Komado Rakyat (TRIKORA) di Alun-alun Jog
Jakarta, 19 Desember 1961 mengawali kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia
Bangsa Papua dengan melakukan tindakan Infiltrasi, Konfrontasi dan
Aneksasi wilayah West Papua tanpa hak dengan memanfaatkan situasi
politik dunia yang terbagi antara kekuatan kelompok Komunis yang
dipimpin Uni Sovyet bersama Tiongkok dan Kelompok Liberalis yang
dipimpin oleh Amerika Serikat.
Pemerintah Republik Indonesia berhasil di rangkul oleh Pemerintah
Amerika Serikat yang didukung oleh TNI AD dan menerima tawaran
penyelesaian melalui perundingan yang difasilitasi Duta Besar Amerika
Serikat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Mr.Oswalt Bunker.
Mr. Oswalt Bunker Duta Besar Amerika Serikat di PBB mendesaign
Persetujuan New York yang pada prinsipnya mengamankan tujuan dan
kepentingan Pemerintah Republik Indonesia dengan harapan Pemerintah
Amerika Serikat mendapatkan hak investasi di Indonesia secara khusus di
West Papua melalui dokumen kesepakatan yang didesaign Mr. Oswalt Bunker,
hal tersebut nampak jelas dalam penandatanganan Kontrak Karya PT. Free
Port Mc. Moran 1966 atas eksploitasi Tambang Emas dan Tembaga di
Tembagapura West Papua sebelum pelaksanaan Hak Penentuan Nasib Sendiri
Bangsa Papua di bekas koloni Nederlands Nieuw Guinea tahun 1969
sebagimana pasal 18 d dan 22 ayat 1 Persetujuan New York yang
ditandatangani oleh Pemerintah kerajaan Nederland dan Pemerintah
Republik Indonesia pada 15 Agustus 1962 di gedung Sekretariat
Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Oleh sebab itu Kami Bangsa Papua Barat berpendapat bahwa Persetujuan New
York 15 Agustus 1962 yang ditandatangani oleh Pemerintah Kerajaan
Nederland dan Permerintah Republik Indonesia terkait penyelesaian
sengketa Politik atas teritori West Papua Harus Ditinjau Kembali sebab
Bangsa Papua menilai Persetujuan New York 15 Agustus 1962 merupakan akar
kejahatan terhadap Kemanusiaan di West Papua.
Perserikatan Bangsa-Bangsa harus mengambil Inisiative nyata dan
mempertanggungjawabkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor
2504/1971, yang menerima hasil PEPERA West Papua 1969 yang cacat hukum.
Peninjauan Kembali Materi Hukum Persetujuan New York 15 Agustus 1962 dan
Pelaksanaan Penetuan Pendapat Rakyat 1969 July – Agustus, Wajib
dilakukan dihadapan Pengadilan Internasional.
Dan kami bangsa pribumi West Papua terus menuntut hak penentuan nasib
sendiri yang telah diabaikan dalam rekayasa pepera 1969, karena kami
memahami standar-standar Hak Asasi Manusia dan Prinsip-prinsip Hukum
Internasional dimana hal itu telah diabaikan oleh nafsu ekspansi dan
ekploitasi kaum kolonial dan imperialis.
Kolonialisme dan Imperialisme telah menyebabkan rakyat pribumi West
Papua terancam punah. Sejak Perjanjian New York Agreemant 15 Agustus
1962 sampai dengan rekayasa Pepera 1969 hingga tahun 2013, laju
pertumbuhan penduduk pribumi West Papua hanya 1,25 juta jiwa sedangkan
tetangga kami Papua New Guiena (PNG) kini sudah mencapai 15 juta jiwa.
Padahal pada tahun 1971 jumlah mereka jauh dibawah kami.
Selama 34 tahun terakhir, laju pertumbuhan penduduk pribumi Papua 1,67%
dan non-papua 10,5%. Persentase tahun 2011, jumlah penduduk kami bangsa
pribumi West Papua 47,5 % dan non-Papua adalah 53%. Bila kami masih
terus bersama Indonesia, Tahun 2020 warga non Papua akan menjadi 70,8 %,
dan kami warga pribumi hanya 29,2%, dan jika kami masih terus bersama
Indonesia hingga tahun 2030, perbandingan antara kami penduduk pribumi
Papua dan non-Papua akan menjadi 1:6,5, itu Pertanda kami musnah dan
hilang diatas tanah kami.
Kami yakin bahwa dibawah kekuasaan Indonesia, kami semakin punah, kami
termarginalisasi dan menjadi bangsa minoritas diatas tanah kami yang
luas dan kaya. Kami yakin bahwa Indonesia dan siapapun dan apapun
kebijakannya tidak akan mampu memproteksi bangsa Pribumi West Papua.
Sesuai data diatas, kami yakin bahwa bila kami masih bersama Indonesia,
kami akan musnah diatas tanah kami. Indonesia sudah gagal mengurus dan
melindungi kami bangsa Papua Barat.
Saat ini kami sedang melihat dan mengalami perlakuan keji dibawah
kekuasaan Indonesia, tanah dan kekayaan kami terus dijarah, militer
Indonesia terus menangkap, memburuh dan membunuh kami seperti binatang,
seperti teroris, seperti pengacau liar diatas tanah kami sendiri,
tatkala kami bersuara menuntut hak kami sebagai manusia.
Oleh karena itu, kami segenap rakyat pribumi West Papua melalui Parlemen Nasional West Papua [PNWP] menyampaikan bahwa:
- Kami Bangsa Papua Barat, mendukung penuh kebijakan Perdana Mentri Vanuatu Mr. Moana Carcasses Kalosil untuk membawa Masalah Papua dalam sidang Tahunan PBB dalam bulan September 2013.
- Mendesak MSG Segera menindaklanjuti Keputusan KTT MSG yang sudah dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2013 lalu, sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua MSG Mr. Victor Tutugoro yang mana mendesak para Peminpin MSG untuk mencari penyelesaian bagi pembebasan masalah Papua Barat pada hari Senin 26 Agustus 2013 lalu.
- Memperingati tanggal 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional yang ditetapkan oleh PBB, mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk menghargai dan memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi bangsa Papua Barat
- Mendesak Pemerintah Indonesia segera memberikan kebebasan kepada rakyat Papua Barat sesuai hasil KMB di Den Haag-Nederlnd 1949, Komitmen Pemerintah Kerajaan Belanda lewat Pidato Ratu Juliana 1960, Pasal 18 bagian b-Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 dan UUD 1945).
Kami yakini bahwa itulah satu-satunya jalan terbaik dalam menyelesaikan
konflik wilayah kami West Papua dan terlebih utama dalam menyelamatkan
kami rakyat Pribumi West Papua dari ancaman kepunahan.
Kami yakini bahwa itulah satu-satunya jalan terbaik dalam menyelesaikan
konflik wilayah kami West Papua dan terlebih utama dalam menyelamatkan
kami rakyat Pribumi West Papua dari ancaman kepunahan.
YAHUKIMO, 16 Agustus 2013
Hormat kami
BADAN PENGURUS WILAYAH
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT [KNPB] KETUA PARLEMEN WILAYAH YAHUKIMO
ttd.
ttd.
ttd.
KETUA ERIUS BAHABOL AMINUS BALINGGA TITUS SALLA
Ketua
KETUA
SEKRETARIS
PENANGGUNG JAWAB:
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA [PNWP]
Buchtar Tabuni
Ketua Umum
Berikut Photonya: