Pages

Pages

Sabtu, 28 Juni 2014

Pemerintah AS Minta Keterlibatan Prabowo Dalam HAM Diselidiki

Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Komando Danjen Kopassus (Foto: Ist)
PAPUAN, Jakarta --- Pemerintah Amerika Serikat, melalui kedutaan besarnya di Jakarta meminta pemerintah Indonesia untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Calon Presiden (Capres) Republik Indonesia, nomor urut 1, Prabowo Subianto. 

Dikutip dari Wall Street Journal, Duta Besar Amerika (AS) untuk Indonesia, Robert Blake mengatakan, tuduhan keterlibatan Prabowo Subianto dalam pelanggaran atas HAM pada dasarwarsa 1990-an harus diselidiki.

“Kami menganggap serius dugaan pelanggaran HAM dan menyerukan pemerintah Indonesia untuk sepenuhnya menyelidiki tuduhan tersebut,"ujar Blake, lewat surat elektronik yang dilansir indo.wsj.com.

Blake mengatakan, AS dapat bekerja sama dengan siapa pun calon yang akhirnya terpilih. Kedutaan besar AS mengungkapkan dukungannya terhadap penyelidikan dan penyelesaian pelbagai dugaan kasus pelanggaran HAM.

Sebelumnya, aktivisi HAM di Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Prabowo Subianto dari dugaan keterlibatan pelanggaran HAM di Indonesia (baca: Komnas HAM Diminta Usut Kasus Penculikan 1998 dan Mapenduma).

“Setelah menyimak pernyataan Jenderal (Purn) Wiranto, maka sebagai pembela HAM, saya cenderung menduga keras bahwa penculikan para aktivis pada tahun 1999 adalah inisiatif pribadi Prabowo Subianto yang ketika itu menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI,” ujar Warinussy, dalam siaran pers yang dikirim kepada suarapapua.com , Minggu (22/6/2014) sore.

Dikatakan, berdasarkan ketentuan pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 7, pasal 71 serta pasal 75 hingga pasal 99 dari UU No. 39/1999 tentang HAM, Komnas HAM berhak dan memiliki wewenang untuk segera membuka kembali dan melanjutkan pengusutan dan pengungkapan kebenaran kasus penculikan aktivis pada tahun 1998, serta kasus pembebasan sandera para peneliti asing dan Indonesia di Mapenduma dahulu.

“Kalau dilihat hal ini sudah diperkuat dengan rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) waktu itu, yang jelas-jelas menyatakan bahwa Prabowo terlibat dalam kasus penculikan aktivis, sehingga diberhentikan dari TNI,” ujarnya.

Saat ini, Prabowo Subianto maju sebagai Capres RI berpasangan dengan Hatta Radjasa, sedangkan lawan mereka adalah Joko Widodo sebagai Capres, dan Jusuf Kalla sebagai Cawapres

OKTOVIANUS POGAU

Sumber :  www.suarapapua.com