Pages

Pages

Selasa, 17 Juni 2014

Kemunafikan Indonesia, Badai Penghalang Mata Dunia untuk Pemusnahan Etnis Melanesia di Papua

Souce: Jubi
Oleh: Robinh Hugo C. A.#


Perjuangan Rakyat Papua demi memperjuangkan hak-hak dasar sebagai bangsa yang merdeka kini bukan hal yang asing lagi di Papua, di Indonesia, dan bahkan di mata dunia Internasional. Perjuangan Rakyat Papua yang pada tahun 1965 dinamakan sebagai gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh Indonesia, sampai hari ini terus memperjuangkan hak-haknya demi masa depan masyarakat Papua di bawah naungan militeristik Indonesia yang super represif.

Sejak aneksasi Papua ke dalam wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga kini, terus terjadi pembantaian dan pelanggaran HAM luar biasa terhadap masyarakat tanpa memandang harkat dan martabat sebagai manusia yang memiliki hak dasar yaitu merdeka sesuai Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB 1948.

Perjuangan Rakyat Papua untuk menuntut hak-hak dasarnya terus dilakukan di dalam negeri maupun di luar negeri. 4 Maret 2014 lalu, Perdana Menteri Vanuatu Moana Carcasses Kolasil dalam sidang Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-25 di Genewa, Swiss menyampaikan suara hati rakyat Papua yang terus dibungkam NKRI selama setengah abad lebih.

 Hal ini tentu membuat pihak Indonesia tidak tinggal diam begitu saja. Delegasi Indonesia Dian Triansyah Djani wakil tetap Indonesia untuk PBB, tanpa merasa tersinggung sedikit pun dengan tegas menudingsemua yang disampaikan Perdana Menteri Vanuatu.

Indonesia tidak akan terkecoh oleh pernyataan semacam itu. Kami akan terus melanjutkan agenda demokrasi kami, termasuk memajukan dan menghormati hak asasi manusia seluruh warganya,”tegas delegasi Indonesia. Pernyataan ini sesungguhnya sangat kontroversial. Dengan tindakan pemerintah Indonesia yang terus menutup ruang demokrasi di Papua melalui aparat militer. Pernyataan ini tentu saja untuk mengelabui dan menutup wajah busuk Indonesia di dunia Internasional.

Bukan tidak asing kemunafikan Indonesia. Penghalangan, pemblokadean, dan pembungkaman terus dilakukan Indonesia terhadap siapa pun yang berbicara mengenai hak-hak dan  segala keburukan Indonesia terhadap Rakyat Papua demi mempertahankan Papua tetap dalam bingkaian NKRI.

Benny Wenda Pemimpin Diplomasi Kampanye Papua Merdeka di luar negeri, pada tahun 2008 dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh internasional polisi (interpol) seperti yang diusulkan Indonesia dengan tuduhan tindakan kriminal. Namun, akhirnya dicoret dari DPO Internasional Polisi (Interpol).

Pada tahun 2012, Mako Tabuni Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebuah organ gerakan masyarakat sipil Papua, ditembak mati oleh densus 88 di Perumnas 3, Waena, Jayapura, Papua. Kemudian, pemenjarahan terhadap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo, pen-DPO-an terhadap Jubir KNPB dan ketua PNWP. Hal ini jelas-jelas dilakukan dengan tujuan untuk terus membungkam ruang demokrasi dan segala pelanggaran HAM yang semakin memuncak dan mendunia.

Pernyataan delegasi Indonesia “Indonesia tidak akan terkecoh oleh pernyataan semacam itu. Kami akan terus melanjutkan agenda demokrasi kami, termasuk memajukan dan menghormati hak asasi manusia seluruh warganya,” sesungguhnya memalukan diri mereka sendiri. Di jaman yang serba modern ini tidak logis jika PBB tidak mengetahui masalah pelanggaran HAM luar biasa di Papua, karena PBB sendiri sebagai aktor central yang membakar dan menyalakan lilin konflik yang terus menyala dan membesar hingga saat ini. Di samping itu PBB juga telah difasilitasi kecanggihan dalam meliput setiap kejadian dalam hitungan detik.

Dalam tiga bulan terakhir dalam tahun 2014, berbagai pelanggaran dilakukan. Hak-Hak Asasi Rakyat Papua terus dilanggar yang terlihat maupun tidak terlihat. Agenda demokrasi yang disampaikan dalam sidang HAM PBB oleh delegasi Indonesia, adalah sebuah kemunafikan Indonesia dan pembohongan terhadap dunia internasional untuk menutupi wajah busuk Indonesia di hadapan perwakilan dari setiap negara.

Awal bulan lalu, tepatnya 13 Januari 2014 Delegasi Melanesia Spearhead Group (MSG) berkunjung ke Indonesia. 14 Januari 2014, tim delegasi mengunjungi Papua. kunjungan itu hanya berlangsung selama 8 jam dan tidak bertemu dengan masyarakat maupun wakil masyarakat Papua, Ruben Magai selaku DPR Papua kecewa dengan tindakan ketidakadilan negara terhadap Rakyat Papua. Kunjungan ini pun berujung pada penangkapan 43 aktivis termasuk Markus Haluk ketua Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se Indonesia (AMPTPI) dan Mama Yosepa Alomang oleh aparat kepolisian Indonesia.

Pada tanggal 17 Februari 2014 polisi juga melarang Koalisi Mahasiswa Papua Bangkit (KMPB) menggelar aksi menggunakan pakaian budaya. Hal ini sesungguhnya melanggar hak bebas berekspresi dan norma-norma internasional tentang hak-hak masyarakat adat  yang dideklarasikan PBB tahun 2007.

Tanggal 11 Maret lalu, Gerakan Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat (GempaR) menggelar aksi dan dihadang oleh aparat kepolisian Indonesia di areal uncen untuk tidak menuju kantor Gubernur. Dan Masih terdapat berbagai pelanggaran HAM lainnya selama awal tahun baru 2014.

Hal ini membuktikan bahwa, Indonesia telah melakukan berbagai penyelewengan dan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan bahkan Undang-Undang Internasional yang telah disepakati bersama. Kemunafikan Indonesia dalam menyembunyikan kebusukannya di dunia Internasional sangat jelas dalam pidato delegasi Indonesia dalam Sidang HAM PBB di Genewa 2014.

Indonesia tidak akan terkecoh oleh pernyataan semacam itu. Kami akan terus melanjutkan agenda demokrasi kami, termasuk memajukan dan menghormati hak asasi manusia seluruh warganya,” oleh delegasi Indonesia adalah pembohongan publik internasional. Indonesia juga terus melarang jurnalis asing bahkan PBB untuk berkunjung ke Papua demi menutupi kebusukan wajah Indonesia di mata dunia dan Papua masih menjadi wilayah teritorial Indonesia.

Berbagai Media di Indonesia pun dalam kaca mata Orang Papua tidak pernah mengenal makna independen yang sesungguhnya, entah mungkin ada intervensi dari pihak lain maupun tidak. Media Indonesia dengan jelas ikut mendukung pelanggaran HAM luar biasa di Papua dengan mendiamkan dan menutup berbagai kejahatan negara di Papua, seperti berbagai Operasi Militer yang tidak pernah diungkap di masa lalu, hingga yang terjadi hari ini. Segala tuntutan yang disampaikan Rakyat Papua terus dibelokkan melalui media Internasional maupun nasional milik Indonesia, demi menutup kebusukan Indonesia untuk Papua.

Beberapa media mengabarkan, Perdana Menteri Vanuatu 4 Maret 2014 lalu mengangkat masalah HAM di Papua Barat hanya kepentingan politiknya sendiri. Hal itu ditinjau dari 9 kali pergantian Perdana Menteri selama 5 tahun terakhir dan ketidakstabilan situasi politik antara kelompok oposisi dengan pemerintah seperti pernyataan Sato Kilman yang dirilis di Vanuatu Daily Post 22 Mei 2012 tahun lalu.

Setelah era reformasi sejak diturunkannya Soeharto secara paksa dari jabatan kepresidenannya oleh gerakan Trisakti mahasiswa Indonesia. Era yang menjunjung tinggi kebebasan itu tidak pernah dinikmati Rakyat Papua, Indonesia melalui militernya yang super represif terus melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua yang tidak pernah di Hargai sebagai warga negara oleh pemerintah Indonesia sejak Papua dianeksasi hingga saat ini.