Pages

Pages

Senin, 30 Juni 2014

KASUM TPNPB: UNDANG-UNDANG INDONESIA JAMIN RAKYAT PAPUA TIDAK IKUT PEMILU 2014

KASUM TPNPB, MAYJEND. TERIANUS SATTO
Terkait Pemilu 9 Juli 2014, Kepada Pemerintah Republik Indonesia, tidak boleh memaksa rakyat Papua untuk ikut serta dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 pada 9 Juli. Pemilu 2014 di Papua tidak perlu dengan keterlibatan penduduk pribumi Papua, hanya orang pendatang ras melayu yang ikut serta dalam Pemilu 2014. Kelompok yang mencari makan kaki tangan pemerintah Indonesia para birokrat orang Papua, silakan ikut serta dalam Pemilu mengatasnamakan masyarakat Pribumi Papua, tetapi jangan memaksakan rakyat memberikan suara dalam Pemilu.


Pepera 1969 mengatasnamakan satu wilayah 1 orang, para tua-tua orang asli Papua yang dibawah tekanan militer Indonesia, dengan memberikan senter dan radio transistor sebagai alat tawar, itu adalah demokrasi Indonesia, sama dengan Pemilu 2014, bisa dilakukan lagi dengan cara itu, pada era global ini, apakah itu demokrasi yang benar atau tidak.

Bukti Rekaya PEPERA 1969 dengan tekanan Militer Indonesia sebelum dan Paska Pelaksanan PEPERA silakan ikuti kutipan dibawah ini:
  1. Invasi Militer Indonesia di Papua Bagian Barat Pulau New Guinea
Dengan di Legitimasinya penyerahan Administrasi Pemerintahan Papua Barat dari UNTEA kepada Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, maka Indonesia telah dapat melegalkan diri atas semua tindakan dalam aksi-aksi Militernya. 

Tindakan Militer Indonesia yang dimaksud, telah dapat lakukan dari tanggal 1 Mei 1963 sampai dengan tahun 1969, dimana berakhirnya PEPERA yang dapat di REKAYASA dengan Penuh TERROR dan INTIMIDASI. Hal ini adalah Fakta.
Untuk membuktikannya, silakan ikuti Pengakuan Letje Purn Sintong Panjaitan dalam Bukunya yang berjudul Perjalanan Seorang Prajurit PARA KOMANDO”dibawah ini. Silakan simak!

Perjalanan Seorang Prajurit PARA KOMANDO” pada halaman 145-187 tentang peristiwa pelanggaran hak-hak asasi manusia atas bangsa Papua Barat. Dalam bukunya Sintong Panjaitan mengulas dengan jelas bahwa PEPERA 1969 dapat dimenangkan melalui operasi, TEMPUR, operasi TERITORIAL dan operasi WIBAWA yang bertujuan untuk menteror, dan Intimidasi orang Asli Papua, yang pro Merdeka. 

Peristiwa pelanggaran HAM ini dengan agenda “OPERASI TEMPUR DI IRIAN BARAT” (RPKAD) tahun 1965 di kepala Burung Manokwari; OPERASI TERITORIAL PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT DI IRIAN BARAT dengan operasi “KARSAYWDA WIBAWA” yang bertujuan untuk memenangkan PEPERA 1969 melalui jalan teror, intimidasi dan pembunuhan, penculikan orang asli Papua yang dicurigai.

Sintong Panjaitan juga telah menambahkan, bahwa seandainya kami (TNI) tidak melakukan operasi-operasi TEMPUR, TERITORIAL dan WIBAWA sebelum dan paska pelaksanaan PEPERA dari Tahun 1965-1969, maka saya yakin bahwa PEPERA 1969 di Irian Barat dapat dimenangkan oleh kelompok Pro Papua Merdeka.
 
 Dengan Fakta pengakuan Sintong Panjaitan di atas, maka telah jelas bahwa bangsa Papua telah dan sedang menjadi korban pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia, termasuk Hak Politik menentukan Nasib Sendiri telah dikorbankan. 
 
Sington Panjaitan adalah Komandan Operasi Lapangan, Pada tahun 1965-1969 sebelum dan paska pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat. Sintong Panjaitan juga adalah pelaku dan saksi atas peristiwa-peristiwa pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia terhadap bangsa Papua di bagian Barat Pulau New Guinea. 

Berikut ini jaminan untuk rakyat Papua tidak ikut serta dalam Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2014 di Papua. Silakan ikuti kutipan dibawah ini “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 1999″:
Pasal 43: TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN PARTAI POLITIK DAN PEMILIHAN UMUM ADALAH HAK ASASI MANUSIA (HAM)”. Artinya masyarakat Papua tidak memberikan suara dalam Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014, adalah “Hak” siapapun tidak bisa memaksakan rakyat Papua, suara rakyat Papua utuh untuk “Referendum” apabilah ada pemilihan untuk Penentuan Nasip Sendiri Rakyat Papua Barat dilaksanakan oleh PBB sesuai mekanisme Internasional.

Terkait adanya Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia, (Pemilu Presiden) 2014 di Indoesia lebih khusus di Papua ini. Kepala Staf Umum (KASUM) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Mayor Jenderal  Terianus Satto, menghimbau agar 9 Juli 2014 nanti tetap pada keputusan awal yang dikeluarkan pada Juni lalu. Silakan lihat himbauan awal Baoikot Pemilu, klik link disini, Boikot Pesta Demokrasi Indonesia (Pilpres 2014 di Papua)
“Khusus anggota TPNPB di seluruh Papua dari Tamtama, Bintara dan Perwira tidak ikut memberikan suara dalam Pemilu Presiden Indonesia 2014, kami tidak ada urusan dengan pemilu, namun focus kami hanya kerjakan agenda kerja yang ada” ujarnya.

Selain itu, Terrianus Satto mengatakan, “bagi rakyat sipil khusus orang Papua itu terserah mau memberikan suara pada Pemilu atau tidak, itu hak mereka”. Rakyat Papua punya jaminan ikut Pemilu atau tidak hanya tergantung pada rakyat sendiri, tetapi sikap TPNPB-OPM jelas bahwa tidak memberikan suara pada Pemilu 9 Juli 2014 nanti. Karena TPNPB-OPM bersama Rakyat akan Boikot TOTAL Pemilu pada 2018 nanti, karena kemudian tidak akan ada pemilu Indonesia di Papua dan Bangsa Papua harus dan akan merdeka tahun-tahun itu.

Lanjut Terianus, “kami satuan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), focus sedang membenahi system militer standar nasional dari sejak KTT TPNPB Mei 2012 sampai sekarang, tahapan kami jelas, jangan terprofokasi dengan isu diluar komando yang sedang beredar, tetap focus pada agenda”, ujar Terianus Satto.

Published by KOMNAS TPNPB NET 03